Jumat 12 Jul 2024 18:33 WIB

Minta Maaf Telat, Disdik DKI Jakarta Pastikan Bantuan KJP Plus Cair Jumat Sore

Kepala Disdik DKI Jakarta meminta maaf ada keterlambatan pencairan bantuan KJP.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andri Saubani
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin.
Foto: Republika.co.id
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta memastikan bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk tahap I gelombang dua akan cair pada Jumat (12/7/2024) sore. Pencairan itu dilakukan setelah Disdik melakukan verifikasi terhadap para penerima manfaat.

"Hari ini (KJP) cair. Untuk KJP insyaallah sore ini bisa dicek dan cair," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat siang.

Baca Juga

Ia menjelaskan, dalam tahap I gelombang dua itu terdapat sekitar 130 ribu calon penerima KJP. Namun, setelah dilakukan verifikasi, hanya ada sekitar 73.506 ribu penerima KJP yang disetujui, karena dinilai layak menerima KJP. Sementara sekitar 53 ribu orang dinyatakan tidak layak untuk menerima KJP.

Budi meminta maaf atas keterlambatan pencairan dana KJP. Keterlambatan itu terjadi lantaran Disdik mesti memastikan bantuan yang disalurkan itu tepat sasaran.

"Mohon maaf atas keterlambatan pencairan dana KJP Plus," ujar dia.

Dengan pencairan tahap I gelombang dua, total penerima dana KJP tahap I sebanyak 533.649 siswa. Sebelumnya, pencairan KJP tahap I gelombang pertama kepada 460.143 penerima telah lebih dulu dilakukan pada bulan lalu.

Budi menegaskan, program KJP yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ini bersifat dinamis. Artinya, bantuan KJP diberikan dengan menyesuikan kondisi perekonomian masyarakat, sehingga jumlah penerima bergerak secara fluktuatif. Hal itu didasari status sosial dan pendapatan ekonomi penerima yang akan terus diperbarui secara berkala.

"Penentu penerima akan selalu dievaluasi dan verifikasi dengan melibatkan tim gabungan terdiri dari berbagai stakeholder terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk, Badan Pendapatan Daerah, serta Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta," kata Budi.

Ia menyebutkan, bantuan KJP itu mungkin dinilai tidak seberapa bagi kalangan tertentu. Namun, bantuan itu disebut sangat berharga untuk warga miskin.

"Oleh karenanya, maksimalkan penggunaan untuk keperluan pendidikan anak, agar masa depan keluarga nantinya bisa lebih sejahtera melalui kesuksesan anak dari pendidikan," ujar dia.

photo
Penertiban Penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul - (Infografis Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement