Jumat 05 Jul 2024 10:21 WIB

Pengamat Nilai Pemecatan Ketua KPU tak akan Pengaruhi Tahapan Pilkada 2024

Tahapan Pilkada serentak 2024 saat ini sudah berjalan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asyari (tengah) bersiap memberikan keterangan pers terkait pemberhentian dirinya dalam sidang putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) oleh DKPP di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (3/7/2024). Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari dari jabatannya terkait kasus dugaan asusila terhadap salah seorang PPLN untuk wilayah Eropa.
Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asyari (tengah) bersiap memberikan keterangan pers terkait pemberhentian dirinya dalam sidang putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) oleh DKPP di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (3/7/2024). Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari dari jabatannya terkait kasus dugaan asusila terhadap salah seorang PPLN untuk wilayah Eropa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Dr. Vita Novianti, SP, M.AP, menilai pemberhentian tetap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari tidak mempengaruhi tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 yang akan tetap berjalan sesuai regulasi dan proses yang ada. Hal senada juga sebelumnya ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tahapan Pilkada Serentak 2024 sudah berjalan, pemberhentian tetap Ketua KPU RI sama sekali tidak berpengaruh terhadap proses tahapan pilkada," ujarnya di Situbondo, Jawa Timur, Jumat (5/7/2024).

Baca Juga

Mantan komisioner KPU tahun 2009-2014 ini menjelaskan bahwa komisioner KPU bersifat kolektif kolegial dan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab tidak dibebankan kepada seorang ketua.

"Jadi, KPU ini kolektif kolegial, keputusan KPU berdasarkan pleno dan bukan ketua. Kuorum 2/3 dari jumlah anggota yang ada sudah bisa membuat keputusan," ucap Dosen Fisip Universitas Abdurrachman Saleh Situbondo itu.

Senada juga disampaikan Ketua KPU Kabupaten Situbondo Hadi Prayitno. Menurutnya, tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati, gubernur dan wakil gubernur tetap berjalan sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

"Sampai dengan hari ini, tahapan pilkada terus berjalan. Petugas pemutakhiran data pemilih atau pantarlih juga sudah bekerja melakukan pendataan," katanya.

Hadi menjelaskan, petugas pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih dengan mencocokkan data yang tercantum data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dengan Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik pemilih.

"Laporan yang kami terima pelaksanaan coklit sudah mencapai sekitar 50 persen, dan petugas pantarlih masih ada waktu bekerja sampai dengan 24 Juli mendatang," katanya.

photo
Jadwal Pilkada Serentak 2024 - (Infografis Republika)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement