Rabu 19 Feb 2025 19:06 WIB

481 Kepala Daerah Dilantik di Istana Besok, Hindari Ruas Jalan Ini

Prosesi pelantikan itu akan digelar di kawasan Monas dan kompleks Istana.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Mas Alamil Huda
Pengendara menerobos hujan lebat yang mengguyur di Kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (27/1/2024).
Foto: Republika/Prayogi
Pengendara menerobos hujan lebat yang mengguyur di Kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (27/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan melantik 481 kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 pada Kamis (20/2/2025). Prosesi pelantikan itu akan digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas) dan kompleks Istana Kepresidenan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya akan melaksanakan rekayasa lalu lintas untuk mendukung proses pelantikan kepala daerah tersebut. Pasalnya, kegiatan itu kemungkinan akan dihadiri tamu undangan berjumlah 2.426 orang.

Baca Juga

Ia menyebutkan, rekayasa lalu lintas akan berlangsung pada 19-20 Februari 2025 pukul 06.00-18.00 WIB. "Kami mengimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," kata dia melalui keterangannya, Rabu (19/2/2025).

Adapun jalan yang terdampak pengalihan arus lalu lintas bersifat situasional, yaitu:

a. Jalan Medan Merdeka Selatan sisi selatan;

b. Simpang Jalan MH Thamrin-Jalan Kebon Sirih;

c. Jalan Budi Kemuliaan;

d. Jalan Veteran I;

e. Jalan Veteran II;

f. Jalan Veteran III;

g. Jalan Veteran;

h. Jalan Majapahit; dan

i. Simpang Jalan Medan Merdeka Timur-Jalan Medan Merdeka Utara.

Sementara itu, tamu undangan akan transit di dalam Monas untuk kemudian menuju ke Istana Negara, dengan rincian sebagai berikut:

1. Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih memasuki Kawasan Monas melalui Pintu Monas Barat Daya (Patung Kuda), menuju lokasi drop off di Cawan Monas Utara dan kendaraan diparkirkan di area Cawan Monas Barat;

2. Bupati dan Wakil Bupati terpilih memasuki Kawasan Monas melalui Pintu Monas Tenggara (depan Kedutaan Besar AS), menuju lokasi drop off di Cawan Monas Utara dan kendaraan diparkirkan di area Cawan Monas Selatan;

3. Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih memasuki Kawasan Monas melalui Pintu Monas Tenggara (depan Kedutaan Besar AS), menuju lokasi drop off di Cawan Monas Utara dan kendaraan diparkirkan di area Cawan Monas Timur.

Berikut pengalihan arus lalu lintas yang akan dilangsungkan selama berjalannya kegiatan tersebut:

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement