Jumat 21 Feb 2025 08:17 WIB

Pramono Anung akan Angkat Tujuh Staf Khusus untuk Bantu Tugasnya

Tujuh orang akan berasal dari kalangan profesional dan orang-orang dekatnya.

Rep: Bayu Adji P / Red: Teguh Firmansyah
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengikuti upacara pelantikan kepala daerah serentak di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025). 
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengikuti upacara pelantikan kepala daerah serentak di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025). 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Jakarta Pramono Anung mengaku akan mengangkat staf khusus untuk membantu tugasnya selama lima tahun mendatang. Namun, ia masih belum mengumumkan nama-nama yang akan mengisi jabatan itu.

Pramono mengatakan, pihaknya akan lebih dulu membuat regulasi untuk pengangkatan staf khusus. Ia menyebutkan, regulasi itu akan dibuat dalam bentuk peraturan gubernur (pergub).

Baca Juga

"Pergub-nya lagi disiapkan oleh Pak Sekda. Nanti kalau pergub-nya sudah selesai (baru diumumkan)," kata dia di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025).

Ia menilai, mengangkat staf khusus untuk mendukung tugasnya sebagai Gubernur Jakarta merupakan hal yang sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Adanya UU itu membuat status Jakarta berbeda dengan daerah lainnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement