Kamis 04 Jul 2024 18:02 WIB

Hasyim Bersyukur Dipecat, Plt Afifudin: Jadi Ketua KPU Memang Berat

KPU membuka pintu untuk menerima aspirasi masyarakat.

Rep: Bayu Adji P / Red: Teguh Firmansyah
Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asyari (tengah) bersiap memberikan keterangan pers terkait pemberhentian dirinya dalam sidang putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) oleh DKPP di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (3/7/2024). Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari dari jabatannya terkait kasus dugaan asusila terhadap salah seorang PPLN untuk wilayah Eropa.
Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asyari (tengah) bersiap memberikan keterangan pers terkait pemberhentian dirinya dalam sidang putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) oleh DKPP di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (3/7/2024). Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari dari jabatannya terkait kasus dugaan asusila terhadap salah seorang PPLN untuk wilayah Eropa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim Asy'ari sebagai anggota dan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (3/7/2024). Menanggapi putusan itu, Hasyim mengaku bersyukur karena telah dibebaskan dari tugas berat.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Mochammad Afifudin mengatakan, tugas menjadi anggota ketua KPU memang berat. Karena itu, KPU dinilai butuh dukungan dari masyarakat dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilihan umum (pemilu).

Baca Juga

"Ya memang jadi anggota dan ketua KPU kan berat, masa orang berat kami bilang ringan. Nah kami mau menjelaskan karena berat, maka kami butuh dukungan teman-teman," kata Afif setelah ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).

Ia mengaku sadar sejak awal bahwa tugasnya di KPU sangat berat. Untuk itu, peran dari semua pihak sangat dibutuhkan bagi KPU menjalankan tugasnya. 

Afif menambahkan, KPU membuka pintu untuk menerima aspirasi masyarakat. Menurut dia, KPU butuh dukungan dari semua pihak untuk bisa menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Karena itu, Afif berharap semua pihak dapat memberkan masukan dan saran kepada KPU. Seluruh masukan dan saran itu tentunya akan ditindaklanjuti oleh KPU.

"Kami menerima masukan, kami akan koreksi, kami akan perbaiki hal-hal yang dianggap tidak baik, kurang baik dan pada akhirnya KPU sadar tidak bisa sendirian. Kami minta dukungan para pihak," kata dia.

Sebelumnya, Hasyim juga telah buka suara usai dinyatakan bersalah oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait tindakan asusila terhadap Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Hasyim dianggap melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu. 

"Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan, saya mengucapkan alhamdulillah, dan saya mengucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu," kata Hasyim saat konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement