Jumat 05 Jul 2024 15:42 WIB

KPU Mohon Pemberitaan Kasus Asusila Hasyim Asy'ari tak Ikut Seret Keluarga

KPU menilai keluarga tidak memiliki sangkut paut dengan masalah yang dihadapi Hasyim.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andri Saubani
Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah) didampingi Komisioner KPU Idham Holik (depan, kanan) dan Mohammad Afifuddin (depan, kiri) memberikan keterangan pers terkait putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap di Gedung KPU, Jakarta (3/7/2024). Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU RI Hasyim Asyari dari jabatannya terkait kasus dugaan asusila terhadap salah seorang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) untuk wilayah Eropa.
Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah) didampingi Komisioner KPU Idham Holik (depan, kanan) dan Mohammad Afifuddin (depan, kiri) memberikan keterangan pers terkait putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap di Gedung KPU, Jakarta (3/7/2024). Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU RI Hasyim Asyari dari jabatannya terkait kasus dugaan asusila terhadap salah seorang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) untuk wilayah Eropa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim Asy'ari sebagai ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sanksi itu diberikan usai Hasyim dinyatakan melakukan tindak asusila terhadap Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Komisioner KPU August Mellaz mengaku prihatin dengan kejadian itu. Namun, ia meminta urusan personal itu tak sampai disangkutpautkan dengan keluarga Hasyim. Menurut dia, urusan itu sangat tidak pantas dikaitkan dengan keluarga Hasyim.

Baca Juga

"Kami memohon kepada teman-teman media, jika memungkinkan urusan Pak Hasyim dengan putusan DKPP itu dibatasi di Pak Hasyim. Jangan dibawa ke keluarganya. Ini kan enggak benar situasi semacam ini," kata dia di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024).

Ia menilai, saat ini sudah banyak berita yang membawa-bawa keluarga Hasyim terkait dengan putusan DKPP. Padahal, keluarga tidak memiliki sangkut paut dengan masalah yang dihadapi Hasyim.

"Kan anak istri bukan bagian dari yang harusnya jadi masalah, tapi kalau kita lihat diperhatikan berita-berita ya tentu kita minta kebesaran hati kita bersama," ujar August.

Ia meminta semua pihak untuk menghormati putusan DKPP. Namun, di sisi lain, semua pihak diimbau tidak mengekspos keluarga Hasyim terkait dengan kasus asusila yang dihadapikya. 

"Mereka kan punya hak pribadi yang jangan sampai kita sentuh juga. Itu yang ingin kami sampaikan," kata dia.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement