Jumat 28 Jun 2024 06:15 WIB

Kematian Anak di Padang, Dulu Menyangkal, Kini Polda Sumbar Akui Anggota Langgar Hukum

17 anggota Sabhara akan disidangkan terkait kematian anak AM di Padang

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Suharyono
Foto:

Dari forum terbuka bersama itu, kata Benny, Kapolda Irjen Suharyono mengumumkan langsung kepada semua pihak tentang belasan personelnya yang melakukan pelanggaran etik, pun dugaan pelanggaran hukum atas peristiwa 9 Juni 2024 itu.

 

“Dari hasil pemeriksaan anggota yang dilakukan internal, memang ditemukan adanya pelanggaran etik dan pelanggaran hukum yang dilakukan anggota-anggota kepolisian,” kata Benny.

 

Kompolnas, bersama-sama lembaga pengawas eksternal lainnya, pun kata Benny memastikan akan terus mengawal kasus tersebut sampai pada adanya keadilan bagi keluarga korban, pun korban-korban lainnya.

 

Kasus kematian anak AM terungkap setelah warga menemukan jenazah bocah laki-laki 13 tahun itu di aliran sungai di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang pada Ahad (9/6/2024).

 

Kondisi jenazah saat ditemukan warga sudah dalam kondisi bonyok pada bagian pipi, lebam-lebam pada bagian dada, serta punggung. Setelah ditelusuri, anak AM adalah salah-satu yang ditangkap oleh Satuan Sabhara Polda Sumbar saat melakukan patroli keamanan sepanjang malam dini hari sampai subuh di kota tersebut. Menurut kepolisian, mulanya anak AM ditangkap bersama dengan temannya A (13 tahun) pada subuh hari. 

 

Keduanya, AM dan A ditangkap lantaran menurut kepolisian diduga akan melakukan tawuran. Namun kenakalan remaja-pelajar untuk saling adu jotos tersebut tak pernah terjadi.

 

LBH Padang dari hasil investigasinya menyampaikan, sebelum ditangkap, AM bersama A berboncengan dengan motor. Lalu keduanya dipepet oleh satuan kepolisian antihuru-hara yang mengendari roda dua jenis trail KLX. Petugas patroli itu dari atas motor menendang motor yang dikendarai AM dan A.

 

Sehingga membuat kedua bocah tersebut terpelanting ke aspal jalan. A dalam kesaksiannya kepada LBH Padang mengaku sempat melihat AM bangkit dari jatuh. Lalu A mengatakan melihat AM dikerubungi sejumlah personel kepolisian yang membawa pentungan, dan rotan. 

 

A dibawa ke Polsek Kuranji. Namun A mengaku, tak lagi melihat AM saat berada di Polsek Kuranji. Menurut LBH Padang, dari kesaksian A tersebut juga terungkap ada belasan orang yang ditangkap oleh kepolisian dari hasil patroli tersebut.

 

Saat di markas kepolisian itu, menurut keterangan A kepada LBH terjadi ragam kekerasan, dan penyiksaan. A bersama-sama yang lainnya, pun lalu dibawa ke Polda Sumbar. Di markas kepolisian induk itu juga, belasan yang ditangkap itu kembali mengalami kekerasan, dan penyiksaan. Mulai dari ditendang, digebuk, jalan jongkok, bahkan menurut LBH Padang, ada beberapa yang mendapatkan siksaan dengan cara disetrum.

 

Perubahan sikap

 

Pernyataan Kapolda teranyar ini menunjukkan perubahan sikap dari kepolisian.

Dalam pernyataan terdahulu, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono  membantah personelnya melakukan penyiksaan terhadap korban anak AM, dan anak-anak yang ditangkap lainnya.

 

Kapolda menduga, AM mengalami luka-luka lebam akibat terjun ke sungai saat dikejar oleh satuan Sabhara. “Saat terjadi pengejaran, ada upaya korban melompat dari motor ke sungai. Dan itu berdasarkan kesaksian dari Aditia (A) saat kita periksa,” kata Kapolda.

 

“Bahwa kesaksian Aditia, bahwa memang almarhum Afif Maulana (AM) berencana masuk ke sungai, menceburkan diri ke sungai,” begitu kata Irjen Suharyono.

 

Kapolda mengaku bertanggungjawab atas penyelidikan kematian korban anak AM tersebut. Dan berjanji untuk melakukan pengusutan. Dan dari proses pengungkapan, kata Suharyono internal Polda Sumbar sudah memeriksa sebanyak 40 orang saksi.

 

Termasuk 30 saksi di antaranya, adalah para personel satuan Sabhara Polda Sumbar yang melakukan patroli dalam usaha pencegahan aksi tawuran antara pelajar di Kota Padang. Dari patroli tersebut, kata Suharyono, tim Sabhara memang menemukan bukti-bukti akan dilakukan tawuran tersebut.

 

Kapolda juga akan mencari orang yang memviralkan kasus ini karena dianggap menjelekkan institusi Polri.

 

 

 

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement