Selasa 02 Jul 2024 11:38 WIB

Terduga Hacker PDNS Janji Beri Kunci Data Secara Gratis dan Minta Maaf ke Rakyat Indonesia

Brain Chiper Gang mengklaim sebagai peretas Pusat Data Nasional di Indonesia.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Hacker (Ilustrasi)
Foto: Flickr
Hacker (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Brain Chiper Gang mengklaim bakal memberikan secara gratis pembuka (dekripsi) data yang dikunci sebagai dampak ransomware. Kunci ini dinilai dapat membuka akses data pemerintah Indonesia yang "disandera" sejak dua pekan lalu.

Brain Chiper Gang merupakan terduga peretas Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya.

Baca Juga

"Rabu ini kami akan memberi anda kunci-kuncinya secara gratis," tulis Brain Cipher lewat sebuah blog, kemudian di-screenshot dan diunggah oleh akun X @stealhtmole_int pada Selasa (2/7/2024).

Brain Chiper Gang juga menyempatkan diri meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas serangan tersebut. Brain Chiper Gang menyadari aksi mereka berpengaruh terhafap semua orang.

"Masyarakat Indonesia, kami meminta maaf atas fakta bahwa (serangan) ini berdampak ke semua orang," tulis keterangan itu.

Brain Chiper Gang mengklaim keputusan yang diambil ini sudah dipikirkan matang-matang. "Kami juga mohon terima kasih dan kepastian masyarakat bahwa kami telah mengambil keputusan tersebut secara sadar dan mandiri," tulis keterangan itu.

Walau demikian, Brain Chiper Gang menyentil agar aksi peretasan PDNS itu menjadi pemantik agar sadar pentingnya pendanaan dan SDM yang lebih baik di sektor teknologi. "Kami harap serangan kami membuat jelas soal betapa pentingnya buat mendanai industri ini dan merekrut pakar yang layak," tulis keterangan itu.

Brain Chiper Gang juga menyinggung bahwa pemerintah RI dapat menyampaikan terimakasih lewat kantor pos. "Jika perwakilan pemerintah menganggap salah berterima kasih kepada peretas, anda bisa melakukannya secara pribadi lewat kantor pos," tulis keterangan tersebut.

Hingga saat ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) belum memberi tanggapan atas keterangan tersebut. Sebelumnya, PDNS 2 Surabaya milik Kominfo mengalami serangan ransomware Brain Cipher pada Kamis (20/6/2024). Ransomware ialah program jahat (malware) yang mengunci data di komputer dengan enkripsi, kemudian berusaha memeras korban dengan meminta tebusan.

Ransomware ini tercatat salah satu varian terbaru dari Lockbit 3.0. Serangan tersebut menyebabkan gangguan terhadap sejumlah layanan hingga membuat data milik 282 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di PDNS terkunci dan tersandera peretas.

photo
Karikatur kebocoran data. - (republika/daan yahya)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement