Jumat 28 Jun 2024 05:59 WIB

Menkominfo Sebut Pelaku Serangan Siber PDNS 2 Aktor Non-negara

Kominfo terus berupaya agar pemulihan bisa dilakukan secepatnya.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
Foto: Republiika/Nawir Arsyad Akbar
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa berdasarkan temuan dari timnya, pelaku serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya adalah aktor non-negara atau non-state actor dengan motif ekonomi.

"Di forum ini saya ingin tegaskan bahwa kesimpulan mereka, ini non-state actor dengan motif ekonomi," ujar Budi Arie dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menkominfo dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di DPR RI, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Baca Juga

Budi Arie mengatakan, dalam analisa terhadap serangan siber tersebut, terdapat dua kemungkinan pelaku, yaitu aktor negara (state actor) atau non-negara (non-state actor).

Dengan adanya identifikasi bahwa serangan siber dilakukan oleh aktor non-negara, hal itu membuatnya bersyukur. apabila serangan siber itu dilakukan aktor negara, maka dampak yang ditimbulkan bisa lebih berat dan kompleks.

"Itu sudah Alhamdulillah dulu, karena kalau yang menyerang negara itu berat. Seperti beberapa bulan lalu pemerintah Arab Saudi diserang oleh hacker Iran karena negara aktornya, itu berat," KATA dia.

Budi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melaporkan perkembangan pemulihan PDNS 2 secara berkala dan terus berupaya agar pemulihan bisa dilakukan secepatnya.

Sebelumnya, Budi Arie mengatakan bahwa pihak yang menyerang Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 dengan virus ransomware meminta tebusan sebesar 8 juta dolar Amerika Serikat.

"Iya menurut tim (meminta) 8 juta dolar AS," kata Budi Arie dijumpai di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

Sejumlah layanan publik pada Kamis (20/6/2024) sempat mengalami kendala akibat adanya gangguan pada PDNS 2. Salah satu layanan yang sangat terdampak ialah sistem Autogate milik Ditjen Imigrasi yang membuat mobilitas masyarakat terganggu.

Setelah ditelusuri didapatkan fakta bahwa PDNS 2 mengalami serangan siber berupa ransomware bernama Brain Cipher sebuah varian baru dari ransomware Lockbit 3.0.

Hingga Selasa (25/6/2024) teridentifikasi ada sebanyak 282 instansi yang terimbas dari insiden PDNS 2. Pemerintah pun segera fokus melakukan pemulihan beragam layanan publik yang terdampak dan sekaligus melakukan investigasi berupa forensik digital.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement