REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya membeberkan kronologi pemicu kasus ibu berinisial AK (26) yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anaknya sendiri di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. AK ditangkap di daerah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Berdasarkan keterangan tersangka, awalnya dia melihat pesan di beranda dari akun Icha Shakila yang menjanjikan uang atau menjanjikan pekerjaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Ade Ary menjelaskan kemudian tersangka melakukan komunikasi dengan akun tersebut melalui Facebook Messenger untuk mengetahui bagaimana cara mendapatkan uang tersebut. "Kemudian tersangka diminta oleh akun FB Icha Shakila ini untuk melakukan merekam hubungan intim dengan anaknya. Disepakati, dikirim, video itu ke akun Facebook tersebut, " katanya.
Kemudian, setelah ditagih oleh tersangka, akun tersebut tidak mau membayar, bahkan akun tersebut meminta lagi untuk mengirimkan lagi foto tersangka tanpa busana. "Saat ditagih tersangka untuk kesekian kalinya, akun tersebut meminta video rekaman lagi, namun kali ini dengan laki-kaki, namun tersangka menolak permintaan tersebut, " kata Ade Ary.
Ade Ary menambahkan kasus ini menjadi sebuah fenomena karena akun Facebook dengan nama Icha Shakila yang juga menyuruh melakukan hal yang sama dengan kasus sebelumnya di Tangerang Selatan.