Selasa 28 May 2024 19:51 WIB

Pedagang Hewan Kurban Dilarang Berjualan di Trotoar Sepanjang Jalur Utama Cianjur

Pedagang diminta tak jual hewan kurban yang tidak sesuai syariat Islam.

Sejumlah hewan kurban dijajakan di trotoar.  Pemkab Cianjur melarang penjualan hewan kurban di trotoar atau sepanjang jalan protokol Cianjur. (Republika/Yasin Habibi)
Sejumlah hewan kurban dijajakan di trotoar. Pemkab Cianjur melarang penjualan hewan kurban di trotoar atau sepanjang jalan protokol Cianjur. (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Pemerintah Kabupaten Cianjur Jawa Barat melarang pedagang menjajakan hewan kurban di pinggir jalan atau di atas trotoar di sepanjang jalur utama dan protokol Cianjur. Pedagang juga tidak menjual hewan kurban yang tidak sesuai syariat Islam.

Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, pihaknya telah menyebarkan Surat Edaran pada pedagang hewan kurban untuk rutin memeriksakan hewan kurban yang akan dijual guna memastikan kesehatan dan layak konsumsi dari dinas terkait. "Selain Surat Edaran, pemantauan rutin dilakukan petugas dari dinas peternakan khususnya pada hewan ternak dari luar kota, sebagai upaya mencegah hewan yang membawa penyakit ke Cianjur," kata dia, Selasa (28/5/2024).

Baca Juga

Dia menjelaskan, terkait penjual hewan kurban di pinggir jalan akan dilakukan tindakan tegas oleh petugas, karena dinilai dapat merusak pemandangan dan keindahan kota. Untuk itu, pihaknya meminta pedagang menjual hewan kurban di pasar hewan atau peternakan.

"Silakan berjualan di tempat yang sudah disediakan di pasar hewan di Jalan Siliwangi, jangan sampai ditertibkan petugas Satpol PP ketika melanggar, karena berjualan di pinggir jalan dapat membuat pemandangan kota jadi kumuh," ujarnya.

Sementara menjelang hari raya kurban, Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan (DPKHP) Cianjur, menggencarkan pemeriksaan dan meningkatkan pengawasan hewan kurban yang beredar di Cianjur. Dokter Hewan atau Medic Veteriner DPKHP Cianjur, Drh Harisudin mengatakan, hasil pendataan pihaknya tercatat sekitar 2.900 hewan kurban jenis sapi dan sekitar 10 ribu jenis domba yang disediakan pedagang dan peternak di Cianjur.

"Sebagian besar hewan kurban jenis sapi di pasok dari luar Cianjur seperti dari NTT, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, sehingga pengawasan dan pemeriksaan secara ketat dilakukan petugas kesehatan hewan di lapangan," katanya.

Sedangkan untuk hewan kurban jenis kambing dan domba sebagian besar dari lokal Cianjur tersebar di beberapa kecamatan, di mana kesehatan hewan rutin dilakukan pemilik dan jemput bola dilakukan petugas guna memastikan hewan kurban yang diperjualbelikan dalam kondisi sehat. "Pemeriksaan akan terus dilakukan khususnya 14 hari menjelang Idul Adha 1445, petugas kesehatan hewan melakukan pengecekan secara masif terhadap hewan kurban yang diperjualbelikan," ujar Herman.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement