Senin 06 May 2024 17:29 WIB

Puluhan Korban Keracunan Hidangan Hajatan Dirawat di RSUD Purwakarta

Sebanyak 121 warga Kampung Sukamulya mengalami keracunan setelah menyantap hidangan.

RSUD Bayu Asih Kabupaten Purwakarta
Foto: Republika/Ita Nina Winarsih
RSUD Bayu Asih Kabupaten Purwakarta

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA--Puluhan korban yang mengalami keracunan setelah menyantap hidangan di acara hajatan pada Ahad (5/5/2024) dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Bayu Asih Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Para korban mengalami gejala serius.

Pelaksana Tugas Direktur RSUD Bayu Asih, Tri Muhammad Hani mengatakan ada sekitar 27 pasien keracunan yang dibawa ke RSUD Bayu Asih Purwakarta. Hingga saat ini, kata dia, ada beberapa pasien yang masih menjalani pemeriksaan medis. Selain itu, ada tujuh warga harus menjalani rawat inap, dan sisanya menjalani rawat jalan.

Baca Juga

"Jumlah korban yang dibawa ke RSUD Bayu Asih ada 27 pasien. Sebanyak 21 pasien diantaranya orang dewasa, dan enam pasien lainnya anak-anak," kata dia, di Purwakarta, Senin (6/5/2024).

Menurut dia, seluruh pasien keracunan hampir seluruhnya mengalami gejala serupa, yakni merasa mual, pusing dan lemas. "Ada sebagian pasien yang harus menjalani rawat inap karena mengalami sesak nafas," katanya.

Hani menyebutkan, selain fokus melakukan penanganan para korban, pihaknya juga melakukan pengambilan sampel makanan yang diduga membuat ratusan warga keracunan untuk diperiksa lebih lanjut.

Sementara itu, pada Ahad (5/5/2024), sebanyak 121 warga Kampung Sukamulya, Desa Pasir Munjul, Kecamatan Sukatani Purwakarta mengalami keracunan setelah menyantap hidangan di acara hajatan.

Ratusan warga ini awalnya mengalami gejala mual, muntah, pusing, diare, dan sesak nafas setelah menyantap hidangan tersebut. Gejala itu dialami saat memasuki waktu Maghrib.

Akibat kejadian itu, sejumlah mobil ambulan lalu lalang membawa pasien untuk dibawa ke puskesmas dan klinik terdekat, hingga ada yang langsung dibawa ke RSUD Bayu Asih karena mengalami gejala serius.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement