Sabtu 04 May 2024 20:14 WIB

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Penyebab Kematian Korban

Polisi belum dapat mengungkap motif pelaku melakukan aksi keji mutilasi istri.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Ani Nursalikah
Personel Inafis Polres Ciamis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus mutilasi di Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024). Polres Ciamis mengamankan tersangka mutilasi berinisial TR (50 tahun) yang diduga membunuh dan memutilasi tubuh istrinya Y (50 tahun).
Foto:

"Potongan tubuh dibawa ke tiga tempat, di TKP penganiayaan, TKP dua di depan rumah warga, dan TKP tiga di depan pos pertigaan jalan desa. Kemudian, dikumpulkan kembali di depan rumah warga dengan jarak 100 meter dari rumah," kata dia.

Ia menyebut terdapat lima potong bagian tubuh korban yang dimutilasi. Akmal menyebut hubungan pelaku dan korban selama ini diketahui harmonis dan tidak didapati masalah.

Pihaknya pun saat ini masih belum dapat mengungkap motif pelaku melakukan aksi keji tersebut. Pelaku belum dapat dimintai keterangan secara utuh meski sudah mengakui melakukan penganiayaan.

Kasatreskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin mengatakan warga sempat melihat percekcokan pelaku dan korban. Namun, mereka sungkan untuk melerai.

Tidak lama berselang dari itu, pelaku membawa potongan-potongan tubuh korban. Warga setempat pun dikagetkan dengan hal itu dan tidak melihat pelaku memutilasi.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement