Sabtu 04 May 2024 20:14 WIB

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Penyebab Kematian Korban

Polisi belum dapat mengungkap motif pelaku melakukan aksi keji mutilasi istri.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Ani Nursalikah
Personel Inafis Polres Ciamis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus mutilasi di Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024). Polres Ciamis mengamankan tersangka mutilasi berinisial TR (50 tahun) yang diduga membunuh dan memutilasi tubuh istrinya Y (50 tahun).
Foto: ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Personel Inafis Polres Ciamis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus mutilasi di Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024). Polres Ciamis mengamankan tersangka mutilasi berinisial TR (50 tahun) yang diduga membunuh dan memutilasi tubuh istrinya Y (50 tahun).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi mengungkapkan penyebab kematian kasus suami mutilasi istri di Dusun Sindangjaya, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jumat (3/5/2024).

Korban YN meninggal dunia akibat dipukul benda tumpul oleh suaminya, T. Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan pelaku dan korban bersama-sama keluar dari rumah pada Jumat (3/5/2024).

Baca Juga

Namun, setelah 30 meter berjalan, mereka terlibat percekcokan hingga pelaku melakukan pemukulan kepada korban dengan benda tumpul.

"Pelaku memukul korban di bagian kepala belakang kemudian depan. Itu menyebabkan kematian berdasarkan autopsi," ucap dia, Sabtu (4/5/2024).

Akmal mengatakan penyebab kematian korban karena trauma benda tumpul di bagian belakang kepala dan di depan. Setelah itu, pelaku memutilasi korban dan membawanya ke tiga tempat.

Potongan tubuh dibawa ke...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement