Jumat 10 May 2024 11:18 WIB

Selain Diobservasi, Pelaku Mutilasi di Ciamis Jalani Perawatan di RSJ Cisarua

Dokter kejiwaan melihat pelaku harus diobservasi karena mengalami depresi.

Rep: Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Polisi menggiring Tarsum tersangka kasus pembunuhan mutilasi saat menjalani pemeriksaan kejiwaan di Makopolres Ciamis, Jawa Barat, Senin (6/5/2024). Satreskrim Polres Ciamis dibantu dokter spesialis kejiawaan RSUD Ciamis Andi Fatimah Yuniasari, memeriksa kejiwaan tersangka pelaku kasus mutilasi istrinya di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, untuk memastikan kondisi kejiwaannya.
Foto: ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Polisi menggiring Tarsum tersangka kasus pembunuhan mutilasi saat menjalani pemeriksaan kejiwaan di Makopolres Ciamis, Jawa Barat, Senin (6/5/2024). Satreskrim Polres Ciamis dibantu dokter spesialis kejiawaan RSUD Ciamis Andi Fatimah Yuniasari, memeriksa kejiwaan tersangka pelaku kasus mutilasi istrinya di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, untuk memastikan kondisi kejiwaannya.

REPUBLIKA.CO.ID BANDUNG- TR pelaku mutilasi terhadap istrinya YN di Dusun Sindangjaya, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis telah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Kabupaten Bandung Barat untuk diobservasi. Selain itu, pelaku pun menjalani perawatan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pelaku telah berada di RSJ Cisarua untuk diobservasi dan dirawat. Observasi dan perawatan dilakukan kurang lebih selama dua pekan.

Baca Juga

"Tersangka dirujuk ke rumah sakit jiwa karena TR ini perlu observasi lanjutan dan perawatan," ucap dia saat dihubungi, Jumat (10/5/2024).

Ia menuturkan pelaku dirujuk ke RSJ Cisarua berdasarkan asesmen yang dilakukan dokter kejiwaan dari RSUD Ciamis. Selain itu, RSUD Ciamis tidak memiliki ruang khusus untuk merawat pelaku.

"Terkait kondisi kejiwaan tersangka dari hasil pemeriksaan dokter kejiwaan menyarankan observasi lanjutan di RSJ," kata dia.

Namun begitu, Jules belum menjelaskan lebih detail hasil pemeriksaan dokter kejiwaan terhadap TR. Termasuk apakah yang bersangkutan mengalami masalah kejiwaan.

Sebelumnya, TR telah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (7/5/2024). Ia akan menjalani observasi selama 14 hari ke depan.

"Sudah di RSJ (Rumah Sakit Jiwa) pelakunya," ucap Kasatreskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin saat dikonfirmasi, Rabu (8/5/2024).

Ia menuturkan petugas telah memindahkan pelaku ke RSJ Cisarua pada, Selasa (7/5/2024) sore kemarin. Pelaku selama 14 hari ke depan akan diobservasi untuk memastikan kondisi kejiwaan yang bersangkutan. "Kemarin sore langsung ke rumah sakit jiwa (Cisarua)," kata dia.

Joko menambahkan pihaknya tetap melakukan pengawalan dan penjagaan terhadap pelaku selama menjalani observasi di RSJ Cisarua. "Iya dijaga (petugas)," kata dia.

Ia melanjutkan dokter kejiwaan telah melakukan pemeriksaan kedua kali kepada pelaku beberapa waktu lalu. Hasilnya, pelaku akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.

Ia menuturkan observasi akan dilakukan selama 14 hari ke depan. Joko mengatakan observasi dilakukan mengingat pelaku mengalami depresi. "Menurut dokter kejiwaan harus diobservasi karena mengalami depresi," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement