REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pria berinisial PWGA pengendara mobil Fortuner dengan pelat nomor dinas TNI palsu telah sudah ditangkap pada Selasa (16/4/2024) kemarin. Pria arogan itu ditangkap oleh jajaran kepolisian dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelaku yang berinisial PWGA, berhasil ditangkap di kediamannya yang berada di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Iya betul (sudah ditangkap) Nanti konpres lagi dicari waktu yang tepat. Nanti Danpuspom yang akan jelaskan semuanya," ujar Kapuspen Mabes TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar kepada awak media, Rabu (17/4/2024).
Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan untuk tuduhan pemalsuan sebagaimana yang diatur dan diancam dalam pasal 263 KUHP berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2005/IV/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 12 April 2024. Kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya. Dari hasil pemeriksaan sementara yang bersangkutan bukan anggota TNI tapi seorang pengusaha.
“Adapun motif yang bersangkutan memalsukan plat dinas TNI Noreg 84337-00 tersebut semata-mata untuk menghindari peraturan lalu lintas ganjil genap di wilayah Jakarta,” keterangan dari akun Instagram Puspom TNI.
Dalam kasus pelaku dilaporkan oleh dua pihak berbeda, pertama dilaporkan oleh Purnawirawan TNI Asep Adang sebagai pemilik asli nomor pelat dinas TNI di Polda Metro Jaya. Pelapor kedua oleh korban arogansi dari pelaku PWGA bernama Marcellina Irianti Deca (25 tahun) dan Komang Dimas (23 tahun) di Bareskrim Polri.
Pelapor kedua merasa dirugikan usai mobilnya diserempet pelaku PWGA di Tol Jakarta-Cikampek kilometer 57, Rabu (10/4/2024). Kasus di jalan tol tersebut sempat terekam dan videonya viral di media sosial. Sehingga pihak berwajib pun mengambil tindakan dengan menangkap pengendara mobil Fortuner yang mengaku sebagai adik seorang Jenderal TNI.