REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan keprihatinan atas terjadinya peristiwa kekerasan di Papua selama kurun waktu Maret dan April 2024. Apalagi, insiden itu mengakibatkan korban aparat dan warga sipil.
"Komnas HAM menyatakan keprihatinan dan memberikan atensi terhadap setidaknya 12 peristiwa kekerasan yang terjadi di Papua dan menyasar ke anggota TNI/Polri maupun warga sipil selama kurun waktu bulan Maret dan April 2024," kata Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro dalam siaran resmi di Jakarta, Ahad (14/4/2024).
Baca: Kronologi TNI-Polri Habisi Pimpinan KKB Abubakar Kogoya di Mimika
Dia menyebut, setidaknya tercatat empat orang warga sipil dan lima orang anggota TNI/Polri mengalami luka-luka. Kemudian ada delapan orang meninggal dunia, terdiri atas lima orang anggota TNI/Polri dan tiga orang warga sipil (satu dewasa dan dua usia anak).
"Serta dua orang perempuan menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS)," kata Atnike.
Dia pun memerinci peristiwa kekerasan yang terjadi pada Maret 2024, di antaranya kontak tembak antara aparat gabungan TNI-Polri dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya pada 1 Maret 2024 dan penembakan dua prajurit TNI yang diduga dilakukan oleh KSB di Kulirik, Puncak Jaya pada 17 Maret 2024.
Baca: Menghadapi Brutalnya OPM Harus dengan Kekuatan Militer
Kemudian, penembakan satu anggota Satgas Kostrad Yonif Raider 323/BP yang diduga dilakukan KSB di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak pada 22 Maret 2024. "Serta penembakan yang diduga dilakukan oleh KSB terhadap dua anggota Polri saat berjaga di helipad di Kabupaten Paniai, 20 Maret 2024," ucap Atnike.
Sedangkan pada April 2024 tercatat dua orang perempuan menjadi korban kekerasan seksual dan penganiayaan oleh sekelompok orang di Distrik Nabire, Kabupaten Nabire pada 5 April 2024. Terjadi penyerangan terhadap warga sipil, antara lain pembunuhan Kepala Kampung Modusit yang diduga dilakukan KSB di Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang pada 8 April 2024.
Selain itu, penembakan dua warga sipil yang diduga dilakukan OPM di kios jembatan Yessey Mersey, Kampung Kago, Distrik Ilaga pada 9 April 2024. "Selain itu, juga terjadi kontak tembak antara TNI-Polri dan KSB (OPM) di Sugapa, Intan Jaya, Papua Tengah, 8 April 2024," ujar Atnike.
Baca: Aparat Gabungan Tewaskan Dedengkot KST Papua Abubakar Kogoya
Untuk itu, dalam mencermati situasi konflik dan kekerasan di Papua yang terjadi beberapa waktu belakangan maka Komnas HAM RI mendesak penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, khususnya oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) selaku aparat penegak hukum.