Ahad 07 Apr 2024 04:32 WIB

LSM CERI Ungkap Kejanggalan Pemeriksaan RBS oleh Kejagung di Kasus Korupsi PT Timah

CERI meminta Kejagung tak tebang pilih di kasus korupsi PT Timah.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Robert Bonosusatya usai diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidikan Jampidsus-Kejakgung terkait korupsi penambangan timah di lokasi IUP PT Timah Tbk
Foto:

Kepala Puspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, AGR dan KNNG diperiksa sebagai saksi dari pihak PT RBT. “AGR diperiksa selaku Komisaris PT RBT, dan KNNG diperiksa sebagai pegawai PT RBT,” ujar Ketut.

Ketut tak menjelaskan mengapa dalam siaran pers tersebut, tak ada mencatumkan inisial RBS yang mengacu pada Robert Bonosusatya yang turut menjalani pemeriksaan tambahan pada Rabu (3/4/2024). Nama Robert muncul dalam pengusutan megakorupsi penambangan timah di lokasi IUP PT Timah Tbk di Bangka Belitung.

Dalam pengusutan korupsi timah ini oleh Kejagung, tim Jampidsus sudah menetapkan 16 orang sebagai tersangka. Dua tersangka terakhir yang ditetapkan dari kalangan orang terkenal. Yakni pengusaha perempuan kaya raya Helena Lim (HLM), yang ditetapkan tersangka atas perannya selaku Manager Marketing PT Quantum Skyline Exchange (QSE). 

Dan suami dari aktris peran Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) yang dijerat tersangka atas perannya selaku perpanjangan tangan atas kepemilikan PT Rafined Bangka Tin (RBT). Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pekan lalu mengungkapkan bahwa tersangka Harvey, dan Helena sebetulnya 'kaki tangan' dari Robert.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement