Jumat 22 Mar 2024 17:59 WIB

Gerindra Klaim 70 Persen Anggota DPR tak akan Ajukan Hak Angket

PDIP mengaku sudah memiliki naskah akademik untuk pengusulan hak angket.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus raharjo
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman.
Foto: Surya Dinata/RepublikaTV
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman mengaku kerap berkomunikasi dengan fraksi-fraksi lain di DPR. Dari obrolan-obrolan tersebut, ia mengeklaim bahwa 70 persen anggota DPR sudah tak lagi keukeuh mengusulkan hak angket untuk menyelidiki indikasi kecurangan Pemilu 2024.

"Kalau anda cek, coba deh misalnya random ngobrol dengan temen-temen anggota DPR, sebagian besar mungkin ada 70 persen sudah move on (dari hak angket)," ujar Habiburokhman di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (22/3/2024).

Baca Juga

Menurutnya, Pemilu 2024 sudah selesai dan saatnya untuk fokus terhadap pembangunan Indonesia ke depan. Apalagi hasil Pilpres 2024 juga sudah mengumumkan Prabowo Subianto-Gibran sebagai pemenang.

"Udah lah pemilu, mau apa lagi angket-angket, bahasanya begitu tu, udah capek, kita semua lelah pemilu kemarin," ujar Habiburokhman.

Anggota DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu mengatakan, pihaknya sudah memiliki naskah akademik untuk pengusulan hak angket untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024. Naskah akademik tersebut merupakan hasil kajian bersama pakar, akademisi, hingga berbagai kelompok masyarakat.

Ia sendiri belum mengungkapkan dugaan pelanggaran mana saja yang terjadi pada Pemilu 2024. Namun ia mengeklaim, setidaknya ada tujuh peraturan perundang-undangan yang dilanggar dalam kontestasi nasional tersebut.

"Ada yang secara runut bisa menjelaskan kepada kami, semua potensi pelanggaran undang-undang yang bisa terjadi, satu, dua, tiga, kalau tidak salah ada enam, tujuh undang-undang lah," ujar Adian di Ruang Fraksi PDIP, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/3/2024) malam.

Berbagai aspirasi masyarakat terkait indikasi kecurangan Pemilu 2024 juga ditampung oleh Fraksi PDIP. Di mana aspirasi tersebut akan disampaikan kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, yang kemudian meneruskannya ke Megawati Soekarnoputri yang pasti mendukung hak angket.

"Gua bisa pastikan Ibu Mega adalah orang yang sama, yang punya keberanian yang sama seperti 25 tahun, 27 tahun, 28 tahun yang lalu," ujar Adian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement