Rabu 20 Mar 2024 11:27 WIB

Amankan Demo Putusan Pemilu, Polri Terjunkan Ribuan Personel

Sebanyak 1.145 personel mengamankan kawasan gedung DPR.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu serentak 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Foto: Republika/Prayogi
Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu serentak 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (19/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polisi menerjunkan sebanyak 1.910 personel untuk melakukan pengamanan aksi demontrasi pada saat sidang hasil penghitungan suara pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang digelar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024). Kemudian sebanyak 1.145 personel mengamankan kawasan gedung DPR.

"Dalam rangka pengamanan aksi hari ini di KPU RI dan DPR RI. Kami melibatkan 1.910 personel di KPU RI dan 1.145 personel di DPR," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis, Rabu (20/3/2024). 

Baca Juga

Sementara terkait dengan penutupan atau pengalihan arus lalu lintas di sekitar DPR dan KPU masih bersifat situasional. Artinya rekayasa arus lalu lintas diberlakukan dengan melihat perkembangan dinamika situasi dilapangan. Jika  jumlah massa di depan DPR cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka arus lintas bakal dialihkan, penyekatan di Pulau Dua. 

"Kendaraan dari jalur dalam tol yang akan menuju pintu keluar tol di depan DPR/MPR RI kami tutup dan diluruskan ke arah Slipi dan juga di sekitaran KPU RI akan di berlakukan rekayasa lalulintas bilamana eskalasi massa meningkat," terang Susatyo.

Selanjutnya, Susatyo juga berpesan kepada warga masyarakat yang akan melintas di sekitar Gedung DPR  dan KPUuntuk mencari jalan alternatif lainnya. Karena kedua tempat tersebut akan ada aksi unjuk rasa. Dia juga meminta kepada seluruh Personel yang terlibat Pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi, pelayanan serta humanis. 

"Kepada para korlap dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa. Lakukan aksi unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum,” kata Susatyo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement