Selasa 09 Sep 2025 22:43 WIB

Respons Tuntutan Rakyat, Said Ungkap PDIP Jatim Berbenah dan Siapkan 5 Barometer Anggota DPR

PDIP Jatim lakukan sejumlah koreksi dan evaluasi.

 Ketua DPP Bidang Sumber Daya PDI Perjuangan, Said Abdullah.
Foto: Dok Istimewa
Ketua DPP Bidang Sumber Daya PDI Perjuangan, Said Abdullah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan, Said Abdullah, DPD PDI Perjuangan Jawa Timur mewajibkan setiap anggota DPRD Kabupaten/Kota dan Provinsi yang menjadi anggota Fraksi PDI Perjuangan untuk melakukan kerja sebagai legislator dengan maksimal.

Hal ini, kata Said, sebagai bagian dari komitmen melaksanakan tuntutan rakyat agar kinerja DPR dan DPRD serta partai politik menjadi lebih baik, dan berbenah terus menerus.

Baca Juga

Pihaknya menyadari partai politik sebagai organisasi publik berkewajiban dan memiliki tanggungjawab untuk menangkap aspirasi dan tuntutan itu dengan nyata.

Dia mengatakan, untuk mengukur kinerja anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan se Jawa Timur bekerja untuk rakyat atau tidak, DPD PDI Perjuangan Jawa Timur membuat mekanisme evaluasi atas kinerja anggota DPRD kabupaten/kota, dan provinsi se Jatim.

Said menjelaskan, mekanisme evaluasi kinerja anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan se Jatim yang disiapkan oleh DPD PDI Perjuangan Jawa Timur untuk mengukur beberapa hal, khususnya yang menyangkut tanggungjawab mereka sebagai wakil rakyat di daerah, antara lain:

1. Memiliki rumah aspirasi, baik itu di rumah pribadinya, maupun rumah aspirasi yang mereka sewa atau bangun sendiri. Dan melakukan evaluasi atas kinerja rumah aspirasi tersebut, seperti seberapa banyak pengaduan rakyat, dan bagaimana tindak lanjut atas pengaduan tersebut

2. Mengukur tingkat kehadiran pada rapat rapat di DPRD, serta kinerja legislasinya, keikutsertaan dalam proses berkualitas dalam perumusan perda, seberapa intensifnya pengawasan yang dilakukan terhadap para OPD yang menjadi mitra kerja komisinya, serta pengawasan terhadap penggunaan APBD

3. Mengukur kualitas dan intensitas komunikasi publiknya, baik di media massa maupun media sosial yang terkait dengan tugas tugas kedewanannya.

4. Mengukur tingkat kepatuhannya atas kedudukannya sebagai anggota DPRD untuk ikut menyukseskan program program prioritas pemerintah pusat dan daerah yang baik untuk rakyat

5. Mengukur tingkat keaktifannya dalam kegiatan kepartaian baik di tingkat PAC, DPC maupun DPD.

Selain itu, DPD PDI Perjuangan Jatim menginstruksikan kepada seluruh pengurus mulai dari ranting, PAC, DPC dan DPD untuk membuka kantor kantor partai sebagai rumah pengaduan rakyat terhadap kebutuhan aspirasi yang perlu mereka sampaikan

Dari laporan kinerja diatas khususnya yang menyangkut kinerja para anggota DPRD dan aspirasi rakyat disampaikan kepada kantor kantor PDI Perjuangan di Jawa Timur, DPC dan DPD PDI Perjuangan se Jatim akan menyampaikannya terbuka kepada publik secara berkala. 

photo
Gaji anggota dpr - (Tim infografis)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement