Jumat 08 Mar 2024 17:10 WIB

Dugaan Awal Motif Ibu Bunuh Anak di Bekasi yang Sempat Tertawa Saat Diinterogasi Polisi

Saat ditemukan polisi, korban AAMS meninggal dengan luka 20 tusukan di dada kiri.

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto:

Peristiwa pembunuhan sadis tersebut terjadi klaster Burgundy Residence, di Kompleks Perumahan Summarecon Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (7/3/2024). Kasus ini terungkap berkat laporan dari Bhabinkamtibmas.

Berdasarkan keterangan para saksi, orang yang pertama kali datang ke tempat kejadian perkara (TKP) berinisial NA. Ketika itu saksi mengetuk pintu dan pintu pintu oleh tersangka.

Kemudian saksi NA menanyakan di mana keberadaan anak tersangka dan dijawab oleh SNF bahwa anaknya sudah hilang. Kemudian setelah dibujuk, saksi NA pun masuk ke dalam rumah dan mengecek ke lantai dua dan menemukan korban AAMS tergeletak di atas tempat tidur dalam kondisi berlumuran darah.

“Setelah melihat kejadian tersebut saksi NA ini langsung memberitahukan ke sekuriti dan sekuriti memberitahukan ke Polsek dan Polsek memerintahkan ke Polres,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Firdaus, Jumat.

Kemudian, petugas sekuriti tersebut dilaporkan ke Polsek Bekasi Barat dan pihak kepolisian langsung mengecek tempat kejadian perkara dan ditemukan sesosok mayat anak di dalam kamar di lantai 2 dalam kondisi tergeletak berlumuran darah. Lalu tim investigasi melakukan pengecekan jasad korban dan ditemukan sebanyak 20 luka tusuk pada tubuh korban. 

“Terdapat pada dada anak korban sebelah kiri terdapat 18 tusukan dan satu tusukan di lengan dan satu tusukan di punggung,” ungkap Firdaus.

Pada saat olah TKP, kata Firdaus, petugas menemukan sebilah pisau tidak jauh dari kamar korban ditemukan. Pisau yang diduga kuat digunakan oleh tersangka SNF menghabisi nyawa buah hatinya tersebut terbungkus plastik berlumuran darah. Dari lokasi kejadian petugas mengamankan pelaku berinisial SNF dan barang bukti ke Polres Metro Bekasi Kota.

“Pada saat di TKP juga kita sudah amankan anak satunya lagi yang berumur 1 tahun 7 bulan, yang saat ini kita sudah titipkan di panti asuhan untuk dirawat sementara,” beber Firdaus. 

Pada saat kejadian, lanjut Firdaus, di dalam rumah tempat kejadian perkara tidak ada orang lain selain tersangka SNF, dan anaknya AAMS serta yang paling kecil berumur 1 tahun 7 bulan. Sementara ibu angkat dari tersangka baru mengatahui kejadian pembunuhan tersebut ketika dia datang ke lokasi dan sudah banyak petugas.

Gangguan halusinasi

Berdasarkan hasil pemeriksaan psikologis dinyatakan bahwa tersangka SNF mengalami gangguan halusinasi. “Dari hasil pemeriksaan psikologinya juga disampaikan oleh tim psikologi tersebut yaitu memang ada gangguan halusinasi terhadap pelaku,” ujar Firdaus, Jumat (8/3/2024).

Sehingga berdasarkan temuan tersebut, kata Firdaus, tim psikologi juga merekomendasikan agar tersangka SNF dilakukan pemeriksaan psikiatri lebih lanjut. Diketahui, tersangka SNF sempat tertawa pada pertama kali dimintai keterangan oleh petugas. Karena itu pihak penyidik juga menggandeng asosiasi psikologi forensik (Apsifor) untuk mengecek kejiwaan SNF yang tega menghabisi buah hatinya dengan keji.

Namun hingga saat ini, kata Firdaus, pihak penyidik belum dapat mengungkap motif tersangka SNF membunuh korban AAMS pada saat terlelap tidur di lantai 2 di rumah elite di perumahan Summarecon, Kota Bekasi tersebut.

“Kami melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan juga diduga pelaku, namun kendalanya keterangan pelaku masih berubah-ubah sehingga menyulitkan kami untuk mengetahui motif dari pelaku melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia atau pembunuhan,” terang Firdaus.

Kendati demikian, penyidik Polres Metro Bekasi Kota tetap melakukan penahanan terhadap tersangka. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 76 C Juncto pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 undang-undang kekerasan terhadap anak dan/atau pasal 338 KUHP. 

“Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Firdaus. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement