Jumat 17 Oct 2025 19:42 WIB

Ketakutan Terbesar Federasi Senam Israel Usai Atletnya Ditolak Ikut Kejuaraan Dunia Senam di Jakarta

Upaya banding Israel sudah ditolak oleh Pengadilan Arbitrase Internasional.

Tim senam akrobatik putra Israel saat mengikuti World Games Chengdu 2025 di China 10 Agustus 2025.
Foto: REUTERS/Go Nakamura
Tim senam akrobatik putra Israel saat mengikuti World Games Chengdu 2025 di China 10 Agustus 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Federasi Senam Israel (IGF) mengingatkan sebuah 'preseden berbahaya' telah ditetapkan menyusul keputusan penolakan atlet senam Israel untuk ikut serta dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 yang digelar di Jakarta pada 19-25 Oktober. Diketahui, upaya banding IGF pun telah ditolak oleh Pengadilan Arbitrase Internasional (CAS).

"Ketakutan terbesar kami adalah keputusan seperti ini akan terus berlanjut dan bisa dijadikan contoh," ujar Sekretaris Jenderal IGF Sharit Senar dikutip Metro UK, Jumat (17/10/2025).

Baca Juga

Pekan lalu, Pemerintah Indonesia resmi menolak menerbitkan visa bagi atlet-atlet senam Israel. IGF lalu mengajukan banding namun ditolak CAS lewat keputusan yang terbit pada Selasa (14/10/2025).

 

photo
Atlet senam Israel Artem Dolgopyat setelah memenangkan medali perak pada Olimpiade Musim Panas 2024, Sabtu, 3 Agustus 2024, di Paris, Prancis. - (AP Photo/Francisco Seco)

Shenar mengatakan bahwa, atlet-atletnya "hanya ingin berpartisipasi" tetapi keputusan penolakan visa oleh Indonesia merepresentasikan "sebuah lantai yang sangat licin" bagi olahraga secara umum.

"Jika itu terjadi di Kejuaraan Dunia Senam, apa selanjutnya? Itu bisa terjadi di disiplin lain, olahraga lain, kompetisi lain. Preseden ini sangat berbahaya," kata Shenar.

Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) telah menolak dua permohonan langkah sementara (provisional measures) yang diajukan oleh Federasi Senam Israel (IGF) terkait partisipasi delegasi Israel di Kejuaraan Dunia Senam Artistik ke-53 (Artistic Gymnastics World Championships) yang akan berlangsung di Jakarta pada 19–25 Oktober 2025.

"Permohonan tindakan sementara yang mendesak telah dipertimbangkan oleh Wakil Presiden Divisi Arbitrase Banding CAS. Kedua permohonan (Israel) tersebut telah ditolak," demikian pernyataan CAS yang dikutip dari laman resmi pada Rabu.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement