REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Keputusan pemerintah Indonesia yang tak menerbitkan visa bagi atlet senam Israel dinilai artinya Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 harus dibatalkan. Hal itu menurut organisasi Pengacara Inggris Raya untuk Israel (UKLFI) dalam suratnya kepada Federasi Senam Internasional (FIG).
"Visa masuk harus diterbtikan bagi atlet/pesenam dan ofisial dari semua anggota Federasi," demikian Pasal 26.4 dari Statuta FIG 2025, dikutip UKLFI dalam surat yang ditujukan kepada Presiden FIG Morinari Watanabe, yang diunggah di laman resminya, Jumat (10/10/2025).
"Dalam situasi persyaratan ini tidak terpenuhi (penerbitan visa), alokasi dari event harus dibatalkan segera oleh Komite Eksekutif," lanjut aturan dalam Statuta FIA.
UKLFI menegaskan, bahwa Komite Eksekutif FIG harus segera membatalkan turnamen, kecuali Indonesia mencabut keputusan penolakan penerbitan visa untuk atlet dan ofisial Israel. UKLFI menambahkan, pengeluaran Israel dari kejuaraan juga berpotensi melanggar aturan Komite Olimpiade Internasional, dan aturan lain yang melarang adanya diskriminasi.
"Tidak ada kualifikasi atau pengecualian dari aturan ini. Tidak bisa juga bagi Indonesia yang menolak menerbitkan diperlakukan sebagai sebuah pengecualian situasi, karena situasinya persis disebut dalam aturan. Dalam momen meningkatnya antisemitisme dan keinginan umum dari semua negara untuk menjaga olahraga tetap netral, kemi mendesak FIG untuk mematuhi statutanya sendiri, yang mana jelas ditegakan bahwa pesenam dan ofisial dan semua anggota federasi tidak bisa dikecualikan," demikian pernyataan UKLFI.
View this post on Instagram