REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyidik Polres Metro Bekasi Kota tengah melaksanakan gelar perkara kasus pembunuhan terhadap seorang bocah berusia lima tahun oleh ibunya sendiri berinisial SNF (26 tahun). Gelar perkara dilakukan untuk menentukan atau menetapkan tersangka kasus pembunuhan terhadap korban berinisial AAMS di sebuah perumahan eli di kawasan Summarecon Bekasi, Kamis (7/3/2024) kemarin.
“Ini sedang berlangsung (gelar perkara) penyidik sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi kemudian berkoordinasi dengan komisi perlindungan anak daerah,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2024).
Sejauh ini, kata Ade Ary, sebanyak lima orang saksi sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Namun dia tidak membeberkan lebih jauh siapa saja saksi-saksi yang telah diperiksa penyidik.
Dia hanya mengatakan bahwa kelima saksi tersebut merupakan orang yang mengetahui melihat mendengar adanya dugaan peristiwa tindak pidana jadi adalah orang yang disekitar tempat kejadian perkara (TKP). “Sampai dengan saat ini sudah lima (saksi yang sudah diperiksa penyidik,” ungkap Ade Ary.
Sementara itu terduga pelaku berinisial SNF yang merupakan ibu dari korban juga telah dilakukan pemeriksaan. Kemudian yang bersangkutan juga dilakukan tes urin dan hasilnya negatif. Lalu pihak penyidik juga telah berkoordinasi dan bersurat kepada asosiasi psikologi forensik.
Hal itu dilakukan untuk mengetahui kondisi psikologis dari terduga pelaku. Mengingat SMF sempat tertawa pada saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
“Saat ini masih berproses kemudian ini kan ada satu anak lagi yang berusia 1 tahun 7 bulan ini tim KPAD komisi perlindungan anak daerah beserta tim itu telah menitipkan satu anak ke panti asuhan Toriqul Jannah untuk dirawat. Karena ibunya masih dalam proses penyidikan,” ujarnya.
Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyebut pada saat kejadian, suami terduga pelaku atau ayah dari korban sendiri sedang berada di Medan, Sumatra Utara. Tempat kejadian perkara sendiri bukan rumah milik dari terduga pelaku tapi hanya mengontrak dan sudah tinggal sekitar satu tahun di perumahan elite tersebut.
“Barbuk yang ditemukan berupa sebilah pisau. Sedangkan untuk hasil pemeriksaan visum sementara bahwa terdapat sekitar 20 luka tusukan di tubuhnya,” ujar Wira.
Peristiwa pembunuhan sadis tersebut terjadi klaster Burgundy Residence, di Kompleks Perumahan Summarecon Bekasi, Jawa Barat pada hari Kamis (7/3/2024). Kasus ini terungkap berkat laporan dari Bhabinkamtibmas.
Kemudian pada saat pihak kepolisian datang ke tempat kejadian perkara kondisi korban sudah bersimbah darah di dalam kamar. Saat ini korban dibawa ke RS Kramatjati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi.