Selasa 04 Jun 2024 05:45 WIB

Kakek 60 Tahun Perkosa dan Bunuh Gadis Belia di Bekasi

Korban ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa terbungkus karung warna putih

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap pria paruh baya berinisal DS (61 tahun) yang diduga melakukan pembunuhan kepada seorang anak yang terjadi di Ciketing Selatan, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang pada Ahad (2/6/24) lalu. Diduga akibat tindakan pemerkosaan dan kekerasan tersebut korban berinisial  GH (9 tahun) ditemukan tewas di rumah pelaku. 

"Berawal pada hari Jumat tanggal 31 Mei 2024 orang tua korban melaporkan kehilangan anak yang bernama GH usia sekitar 9,5 tahun kepada Ketua RT, kemudian Ketua RT mengumumkan kehilangan anak tersebut melalui grup WA," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhamad Firdaus dalam keterangannya, Senin (3/6/2024).

Baca Juga

Menurut Firdaus, pada hari Sabtu (1/6/2024), orang tua korban menginformasikan kembali kepada Ketua RT bahwa orang tua korban mencurigai DS (61 tahun) yang menurut orang tua korban, tersangka ini sering memberi uang kepada anaknya.

Kemudian Ketua RT bersama dengan Karang Taruna dan beberapa warga mendatangi rumah pelaku DS yang tinggal di Kp. Ciketing Selatan, Kelurahan Ciketing Udik.

"Setelah mendatangi rumah terduga pelaku ini, kemudian Ketua RT masuk ke dalam rumah dan didapati 1 buah lubang yang baru digali dengan kedalaman kurang lebih 1 meter yang ada di sekitar dapur, namun tidak ditemukan adanya korban," terang Firdaus.

Selanjutnya ketua RT melaporkan kepada Polsek Bantargebang pada hari Ahad (2/6/2024), Bhabinkamtibmas Kelurahan Ciketing Udik bersama dengan warga dan anggota Buser Polsek Bantargebang melakukan pencarian di sekitar rumah pelaku.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement