REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mengungkap keanehan perilaku pelaku pembunuhan anak laki-laki berinisial AAMS (5 tahun) di Bekasi, Jawa Barat. Kasus ini diduga dilakukan oleh ibu kandung korban.
Menindaklanjuti kasus tersebut, KPPPA telah melakukan upaya koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bekasi. Pelaku ternyata menunjukkan pola pikir menyimpang dari pemeriksaan sementara ini.
"Pelaku percaya bahwa anak tersebut adalah dajal yang akan menyebabkan kerusakan di bumi di masa dewasa nanti," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KPPPA, Nahar dalam keterangannya pada Jumat (8/3/2024).
KPPPA mendapati pelaku memiliki keyakinan bahwa dirinya adalah utusan Tuhan terakhir. Sehingga pelaku membunuh korban yang dianggap akan jadi musuh umat manusia (dajal).
"Pelaku juga seringkali mengalami mimpi bertemu dengan Tuhan dan mendapatkan bisikan untuk membunuh anaknya," ujar Nahar.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Polresta Bekasi, Nahar menyebut pelaku tega menusuk anaknya sebanyak 20 kali di dada dan perut dengan pisau dapur. Saat ini, jenazah korban sedang diautopsi di RS Polri Kramat Jati.
Bahkan pelaku diduga berniat membunuh anaknya yang lain. Tapi aksi pelaku keburu dihentikan oleh aparat. "Anak pelaku yang lain AR berusia 2 tahun juga menjadi salah satu target pelaku untuk dibunuh, namun berhasil diamankan oleh tim unit PPA Polresta Bekasi," ujar Nahar.
Saat pembunuhan terjadi, ayah korban yang juga suami dari pelaku tidak berada di lokasi. "Ayah korban saat ini bekerja di Medan, dan setelah mengetahui kejadian ini langsung menuju ke Bekasi," ujar Nahar.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menyampaikan telah melakukan pemeriksaan terhadap SNF (26 tahun) terduga pelaku pembunuhan terhadap anaknya sendiri. Dari pemeriksaan, pihaknya menemukan ada kejanggalan terhadap SNF.
Sosok ibu yang menghabisi nyawa anaknya sendiri tersebut sempat tertawa saat dimintai keterangan oleh penyidik. Sehingga penyidik belum dapat memastikan perihal kondisi psikologis SNF.
Pada saat kejadian, suami terduga pelaku atau ayah dari korban sedang berada di Kota Medan, Sumatra Utara. Tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan bukan di rumah pelaku, melainkan mengontrak di perumahan Summarecon Kota Bekasi tersebut.