REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Auditorat Keuangan Negara (AKN) IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Padang Pamungkas menjadi sasaran pemeriksaan oleh penyidk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK masih merahasiakan pemeriksaan itu menyangkut kasus apa.
KPK hanya mengonfirmasi adanya permintaan keterangan terhadap Padang Pamungkas. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis (16/10/2025).
Pemeriksaan berlangsung sekitar delapan jam. "Benar ada permintaan keterangan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Walau demikian, KPK enggan menjelaskan materi pemeriksaan. Budi berdalih, penyidik masih menangani perkara itu di tahap penyelidikan hingga perlu dirahasiakan. "Namun, karena masih di tahap lidik (penyelidikan), kami belum bisa sampaikan substansinya," ujar Budi.
Sedangkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menyatakan berkomitmen penuh memberantas korupsi. Fitroh mensinyalkan siap menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan kalau bukti yang memadai sudah terhimpun. "Saya pastikan kalau alat bukti kuat pasti naik ke penyidikan," ujar Fitroh.
Terperiksa Padang Pamungkas bertanggungjawab atas pemeriksaan keuangan negara di beberapa instansi pemerintah. Di sisi lain, KPK meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2024 dari BPK.