Selasa 05 Mar 2024 17:26 WIB

Soal Isu Penggelembungan Suara PSI, Menko Polhukam: Itu Kan Harus Dibuktikan, Masih Asumsi

Menko Polhukam meminta masyarakat menunggu hasil penghitungan KPU.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto meminta masyarakat menunggu hasil penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dengan lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

"Kita lihat nanti hasil dari KPU aja ya," kata Hadi saat mengunjungi Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Hadi pun enggan menanggapi adanya dugaan kecurangan penggelembungan suara PSI lantaran jumlahnya melonjak naik secara tiba-tiba. "Nah, itu 'kan harus dibuktikan. Masih asumsi," kata dia.

Sebelumnya, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menegaskan tidak ada penggelembungan terhadap jumlah suara PSI. "Tidak ada terjadi penggelembungan suara," ujar Idham di Jakarta, Senin (4/3).

Idham menjelaskan bahwa yang tidak akurat justru optical character recognition (OCR) atau teknologi yang mengekstrak teks dari gambar dalam membaca foto Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024.

"Di sini pentingnya peran serta aktif pengakses Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk menyampaikan telah terjadinya ketidakakuratan tersebut," katanya.

Idham pun menegaskan bahwa Sirekap yang merupakan alat bantu penghitungan suara sudah sesuai dengan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dengan data C Hasil Plano yang harus diakurasi.

Selain itu, dia menekankan bahwa hasil resmi perolehan suara peserta pemilu sudah berdasarkan rekapitulasi secara berjenjang."Mulai dari panitia pemilih kecamatan (PPK), KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, hingga KPU RI, rekapitulasi tingkat nasional," kata Idham menjelaskan.

Terkait dengan mekanisme rekapitulasi penghitungan perolehan suara di PPK dengan cara membuka kotak suara yang berisi formulir C Hasil Plano dan dibaca satu per satu.

Pengguna akun media sosial X, @overgassedmk12 sebelumnya mencuit soal perbedaan suara PSI di Sirekap dan foto dokumen formulir Model CHasil Plano pada hari Sabtu (2/3) pukul 16.11 WIB.

"Karena banyak yang nemu (menemukan) kejanggalan suara PSI, akhirnya aku nyoba (mencoba) nyari (mencari) sendiri di sekitaran Daerah Istimewa Yogyakarta. TPS 020 Wonosari, Wonosari, Gunungkidul, DIY Web KPU: 31 C Hasil: 5," demikian isi cuitan akun tersebut

Cuitan tersebut hingga Minggu pukul 16.40 WIB telah disukai 11.000 akun, dikutip 5.000 akun, dan mencapai impresi sebanyak 892.300 tayangan.

Adapun berdasarkan laman https://pemilu2024.kpu.go.id/pilegdpr/hitung-suara pada pukul 16.40 WIB, PSI memperoleh 2.403.316 suara atau 3,13 persen pada Pemilu Anggota DPR RI.mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement