REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA -- Pemerintah pusat bakal memangkas dana transfer ke daerah, yang mencakup dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK), untuk tahun anggaran 2026. Provinsi DKI Jakarta menjadi salah satu provinsi yang paling terdampak akibat pemangkasan itu.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan, adanya pemangkasan itu akan membuat APBD DKI 2026 turun mejadi Rp 79,03 triliun dari proyeksi semula Rp 95,35 triliun. Karena itu, ia bakal melakukan sejumlah efisiensi agar anggaran yang ada tetap bisa digunakan secara optimal untuk pembangunan.
"Yang jelas hal-hal efisiensi yang dilakukan yang berkaitan misalnya perjalanan dinas, kemudian anggaran-anggaran yang belanja yang bukan menjadi prioritas utama," kata Pramono saat ditemui di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (6/10/2025).
Tak hanya itu, kata Pramono, efisiensi juga akan dilakukan untuk kebutuhan yang tidak terlalu penting lainnya. Dia mencontohkan, efisiensi lain yang akan dilakukan Pemprov DKI adalah kebutuhan makan dan minum pegawai. "Jadi memang efisiensi akan dilakukan juga di Balai Kota," ujar mantan sekretaris kabinet (seskab) itu.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati, mengatakan, pihaknya bakal lebih selektif dalam melaksanakan perjalanan dinas. Artinya, perjalanan dinas hanya dilakukan ketika kegiatan itu berdampak signifikan untuk pembangunan Jakarta.
"Kami lah, teman-teman OPD lah yang tahu sejauh mana sih perjalanan dinas itu nanti akan berdampak. Berdampaknya seperti apa? Bisa dilihat dari sektor pertumbuhan ekonominya, dilihat dari sektor sosial budayanya," kata Suharini.