REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Bina Pemerintah Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah (Pemda) merealisasikan program pemerintah pusat untuk memajukan dan mensejahterahkan masyarakat desa. Hal itu disampaikan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, La Ode Ahmad P Bolombo saat Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang dipimpin Menko Pangan Zulkifli Hasan.
Menurut La Ode, pentingnya pemda mendukung program pusat agar menjadi pintu masuk percepatan dan pemeratan pembangunan desa. Contohnya di program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
"Terhadap pasal 7 RPMK (rancangan peraturan menteri keuangan), pemda akan mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat, sehingga peran APIP dan BPK baik di Pusat maupun daerah sangatlah penting dengan tetap berpedoman pada pengaturan yang akan dikeluarkan oleh BPKP," kata La Ode di Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Dalam rapat, juga disepakati perlunya percepatan penyelesaian regulasi teknis sebagai payung hukum penyaluran Dana Desa, Dana Alokasi Umum, dan Dana Bagi Hasil. Hal itu guna mendukung pembangunan fisik gerai, gudang, dan sarana pendukung KDKMP, mengingat Dana Desa tahun 2026 telah tersedia.