Jumat 09 Feb 2024 15:24 WIB

Kekasih Tamara Tyasmara Dijerat Pasal Berlapis dan Ancaman Hukuman Mati

Polisi jerat kekasih Tamara Tyasmara dengan pasal berlapis dan ancaman hukuman mati.

Pemain FTV Tamara Tyasmara. Polisi menjerat Tamara Tyasmara dengan pasal berlapis dan ancaman hukuman mati.
Foto:

Kemudian, untuk motif pembunuhan sedang didalami oleh pihak penyidik setelah proses pemeriksaan kesehatan tersangka. "Motif sedang didalami karena setelah proses pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka, di situ akan dilakukan pendalaman terhadap motif," ucapnya.

Ade Ary menambahkan tersangka YA ditangkap di rumahnya Jalan Kelapa Kopyor 7 Blok A6/5 RT. 12/07, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB, Jumat 9 Februari, penyidik Subdit Jatanras telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA, yang bersangkutan ditangkap sedang tidur," ucapnya.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut juga menambahkan tersangka juga kooperatif ketika dilakukan penahanan oleh penyidik.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap kekasih artis Tamara Tyasmara yaitu YA sebagai tersangka dalam kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6).

"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra saudari Tamara Tyasmara, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Dante diduga meninggal dunia karena tenggelam di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1). Ade menjelaskan penangkapan terhadap tersangka YA dilakukan di kediamannya, kawasan Pondok Kelapa.

 

"Selanjutnya tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.

sumber : Antara

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement