REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan kekasih artis Tamara Tyasmara berinisial YA sebagai tersangka kematian Raden Andante Khalif Pramudityo (6 tahun). Mantan suami Tamara sekaligus ayah kandung dari korban, Angger Dimas mengucapkan terima kasih karena telah menemukan tersangka utama atas kematian anak semata wayangnya tersebut.
“Terima Kasih sebesar-besarnya untuk @poldametrojaya yang telah mengamankan tersangka utama! Serta Kerja keras pagi ke pagi lagi! Bravo,” ujar Angger dalam Instagram pribadinya @anggerdimas, Jumat (9/2/2024).
Kemudian Angger juga berterima kasih kepada kerabatnya serta masyarakat yang turut mengawal kasus kematian Dante hingga ditemukan tersangkanya. Korban Dante diduga tewas akibat tenggelam kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Sabtu tanggal 27 Januari 2024 lalu. Pihak kepolisian pun telah melakukan proses ekshumasi atas jasad Dante untuk mencari penyebab kematiannya.
"Dan juga kawan-kawan dekat dekat telah berkontribusi secara moril-warganet. Keep the positive vibes! Let's go! #JusticeForDante," tulis Angger.
Penangkapan YA...