Senin 05 Feb 2024 15:58 WIB

Keluarkan Maklumat, Sivitas Akademika UMJ Minta Presiden tetap Jaga Nilai Moral dan Etika

UMJ menuntut Presiden tetap menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika demokrasi.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Gita Amanda
Guru Besar dan dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Prof Dr Ibnu Sina Chandranegara, SH MH, Senin (5/2/2024) membacakan maklumat “Civitas Akademika UMJ Menggugat” di kampus UMJ.
Foto: Universitas Muhammadiyah Jakarta
Guru Besar dan dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Prof Dr Ibnu Sina Chandranegara, SH MH, Senin (5/2/2024) membacakan maklumat “Civitas Akademika UMJ Menggugat” di kampus UMJ.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar dan dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Prof Dr Ibnu Sina Chandranegara, SH MH, Senin (5/2/2024) membacakan maklumat “Civitas Akademika UMJ Menggugat” di kampus UMJ. Mengikuti perguruan tinggi yang menjadi Kampus Mimbar Akademik, UMJ bersama puluhan civitas akademikanya bergabung pada pembacaan maklumat.

Rektor, dekan dan jajarannya, serta dosen di lingkungan UMJ terlihat hadir dalam pernyataan sikap tersebut. Pada maklumat yang dibacakan terdapat lima poin yaitu:

Baca Juga

1. Menuntut Presiden untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika demokrasi dan yang menaati asas-asas umum penyelenggaraan negara dan bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme serta perbuatan tercela lainnya.

2. Menuntut segala pejabat negara, aparatur sipil negara, aparatur penegak hukum (Polri, dan Kejaksaan), dan aparatur militer negara (TNI) untuk dibebaskan dari segala paksaan dan tidak memaksakan penyalahgunaan kuasa, sumber daya, dan pengaruh yang ada padanya untuk mencederai prinsip netralitas.

3. Menuntut kepada penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP) dan Peserta Pemilu khususnya Partai Politik untuk melindungi hak pilih setiap warga negara dari berbagai tekanan yang mencederai prinsip dasar demokrasi.

4. Menyerukan Warga Muhammadiyah dan masyarakat untuk turut serta melakukan pengawasan penyelenggaraan pemilu tahun 2024.

5. Menyerukan seluruh civitas akademika di seluruh Indonesia untuk mampu saling mempromosikan nilai-nilai persatuan yang damai dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi.

Pada kesempatan tersebut Profesor Ibnu yang juga pakar hukum bidang tata negara dan dosen Fakultas Hukum UMJ menambahkan meskipun tidak akan ada tindakan hukum apabila maklumat tidak ditanggapi, namun ini adalah bentuk sikap civitas akademika UMJ. “Kami menyerukan ini dengan tujuan baik. Kami ingin pemilu damai dan tetap bersatu serta perbedaan pilihan itu tidak menjadikan perpecahan. Kami hanya ingin praktik-praktik bernegara yang kali ini ada itu lurus sesuai dengan ketentuan hukum dan etika yang dijunjung tinggi,” kata Ibnu dalam siaran persnya.

Ibnu juga berharap agar seluruh penyelenggara negara memberikan kebebasan hak pilih dan harus menjaga netralitas proses pemilu. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement