Kamis 01 Feb 2024 19:55 WIB

137 imigran Rohingya Mendarat di Aceh Timur, Polisi: Ada Penolakan dari Warga

Sebanyak 137 imigran Rohingya mendarat di Pantai Kuala Parek, Kamis (1/2/2024).

Pengungsi Rohingya di Aceh. Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah mengatakan warga Aceh Timur menolak menampung 137 imigran Rohingya yang mendarat pada Kamis 91/2/2024) pukul 04.00 WIB.
Foto: EPA-EFE/HOTLI SIMANJUNTAK
Pengungsi Rohingya di Aceh. Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah mengatakan warga Aceh Timur menolak menampung 137 imigran Rohingya yang mendarat pada Kamis 91/2/2024) pukul 04.00 WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah mengatakan warga Aceh Timur menolak menampung 137 imigran Rohingya. Mereka mendarat di Pantai Kuala Parek, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, pada Kamis (1/2/2024) pukul 04.00 WIB.

"Ada penolakan dari warga. Warga maunya imigran Rohingya tersebut kembali berlayar ke tempat yang mereka tuju dan jangan ditampung di Aceh," kata Andy Rahmansyah di Aceh Timur, Kamis (1/2/2024).

Baca Juga

Pantai Kuala Parek, Kecamatan Sungai Raya, secara administratif masuk wilayah Kabupaten Aceh Timur. Sedangkan secara hukum, masuk wilayah Polres Langsa, Polda Aceh.

Sebelumnya, sebanyak 137 imigran Rohingya mendarat di Pantai Kuala Parek, Kamis (1/2/2024) sekitar pukul 04.00 WIB. Seratusan imigran Rohingya tersebut terdiri 40 orang laki-laki dewasa, 47 orang perempuan dewasa, 23 anak perempuan, dan 27 anak laki-laki. Para imigran tersebut mendarat setelah kapal motor yang mereka tumpangi diduga mengalami kerusakan mesin. Sebelumnya, kapal motor mereka sempat terombang-ambing di perairan Selat Malaka dan dibawa arus hingga mendarat di pesisir pantai di Kabupaten Aceh Timur tersebut.

Kapolres mengatakan penolakan tersebut didasari berbagai kekhawatiran masyarakat terhadap imigran Rohingya yang terus berdatangan ke Provinsi Aceh. Apalagi, lokasi imigran Rohingya mendarat tersebut jauh dari pusat keramaian masyarakat.

"Masyarakat juga khawatir karena kedatangan imigran tersebut diduga ada campur tangan sindikat penyeludupan manusia. Seperti beberapa bulan lalu, kedatangan imigran Rohingya di Pantai Desa Seuneubok Baroh, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, diduga ada tindak pidana penyeludupan orang," kata Andy Rahmansyah.

Camat Sungai Raya Muhammad Ridha mengatakan secara kemanusiaan pihaknya bersama masyarakat telah membantu 137 imigran Rohingya yang mendarat di Kuala Parek tersebut dengan memberi makanan. "Ditampung atau tidak tergantung masyarakat. Kalau masyarakat minta imigran Rohingya untuk kembali ke kapalnya, maka kami akan bantu menaikkan mereka ke kapal agar bisa melanjutkan perjalanan ke tempat tujuan," kata Muhammad Ridha.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement