REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekitar 40 kepala keluarga (KK) warga Kampung Bayam masih tetap menghuni Kampung Susun Bayam (KSB) di Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara hingga Kamis (1/2/2024). Ratusan warga itu masih 'menduduki' lantai dua KSB tanpa ada akses air bersih dan listrik.
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam, Madani Muhammad Furqon mengatakan, warga telah dijanjikan oleh Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Rasyid Baswedan untuk menempati KSB. Namun, hingga ini mereka belum diberikan kunci untuk masuk ke unit di KSB secara resmi, setelah gubernur DKI berganti.
Menurut dia, ketika warga memaksa masuk, mereka malah dilaporkan ke kepolisian oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang berwenang mengelola KSB. "Hingga saat ini belum ada kelanjutan (pelaporan polisi)," kata Madani saat ditemui di KSB, Kamis (1/2/2024) siang WIB.
Meski begitu, ia menyanyangkan sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang seolah kalah dengan Jakpro. Menurut dia, Pemprov DKI seharusnya hanya tinggal memberikan akses kunci kepada warga. Namun, Pemprov DKI justru lebih mementingkan Jakpro daripada warga Kampung Bayam.
"Perusahaan daerah itu kok bisa mengatur pemerintah, berarti Pj Gubernur (Heru Budi Hartono) diatur Jakpro dong?" ucap Madani.
Menurut dia, tugas Jakpro di KSB hanyalah bertugas membangun untuk warga Kampung Bayam. Tugas itu diberikan oleh capres Anies Baswedan ketika menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta.
"Setelah itu kok mereka menguasai? Seolah-olah ini pemerintah diatur oleh perusahaan daerah. Ini kan perusahaan pemerintah, kok ngatur pemerintah? Pj-nya bangun lah jangan tidur, tinjau nih masyarakat," ujar Madani.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyatakan akan tetap membuat rumah susun (rusun) baru di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara, untuk warga Kampung Bayam. Selama proses pembangunan berjalan, warga diminta menghuni rusun yang sudah siap digunakan.
Heru mengaku, sudah mendengar aspirasi masyarakat terkait masalah di Kampung Susun Bayam (KSB). Namun, pihaknya juga harus menghargai Jakpro sebagai pemilik bangunan KSB.
"Menjalankan perseroan itu ada kaidah aturan, harus dijaga GCG, harus menjaga akuntabilitas yang baik," kata Heru di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (26/1/2024).