Ahad 21 Jan 2024 15:52 WIB

Fakta Baru Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Pelaku Pernah Perkosa Tiga Wanita

Korban pembunuhan KRA (21 tahun) bertatus mahasiswi swasta di Kota Depok.

Rep: Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Rekonstruksi pembunuhan (ilustrasi).
Foto: Republika/Eva Rianti
Rekonstruksi pembunuhan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Polisi telah menemukan fakta baru kasus pembunuhan seorang mahasiswi berinisial KRA (21 tahun) di sebuah kontrakan di kawasan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. Ternyata Argiyan Abhirama (20 tahun), pelaku pembunuhan yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, pernah memperkosa tiga wanita lainnya.

Bahkan, satu korbannya sedang hamil tua. "Sampai dengan saat ini, ada tiga orang yang telah menjadi korban atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka A," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Kota Depok, Ahad (21/1/2024).

Namun, kata Ade, kepolisian hanya mendapatkan laporan dua kasus pemerkosaan yang dilakukan pelaku. Salah satu laporan terhadap Argiyan tercatat di Polres Metro Depok pada 4 Januari 2024 atas dugaan pemerkosaan dan atau kekerasan seksual.

Menurut dia, ketiga korban pemerkosaan tersebut berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi Line. Kemudian, korban dan pelaku bertemu hingga terjadi tindak pidana. "Penyidik masih mengembangkan terus kasus ini," ucap Ade Ary.

Dia menjelaskan, salah satu korban pemerkosaan Argiyan statusnya hamil sembilan bulan dan sedang menuju persalinan. Ketika itu pelaku mengancam dan memaksa korban untuk berhubungan badan. Ketika peristiwa pemerkosaan itu terjadi, korban masih berstatus sebagai anak di bawah umur.

Kemudian, korban melapor peristiwa yang dialaminya ke Polres Metro Depok. "Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, tersangka mengakui bahwa pernah memaksa dan mengancam pacarnya untuk berhubungan badan," kata Ade Ary. 

Sebelumnya, polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang mahasiswi di sebuah kontrakan di Sukmajaya, Kota Depok. Pelaku Ardyan ditangkap di Pekalongan, Jawa Tengah. Korban berinisial KRA (21 tahun) merupakan seorang mahasiswi di sebuah perguruan tinggi di Depok.

"Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pelaku pembunuhan di Depok, ditangkap beberapa waktu lalu di daerah Pekalongan di sekitar terminal," kata Ade Ary.

Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi menerangkan, terduga pelaku pembunuhan memiliki hubungan asmara dengan korbannya. Hal itu berdasarkan dari pengakuan sementara dari terduga pelaku, yang sempat kabur sebelum akhirnya ditangkap pihak berwajib.

Korban KRA merupakan seorang mahasisiwi perguruan tinggi swasta di Depok. "Iya pacar korban. Kalau umur infonya di bawah korban," ujar Budi.

Terungkapnya pembunuhan keji tersebut berawal dari ibu terduga pelaku yang mendapatkan pesan Whatsapp dari anaknya pada Kamis (18/1/2024). Dalam pesan singkatnya itu, Argiyan berpamitan hendak pergi jauh dari rumah dan mengaku telah membunuh seorang perempuan.

"Diduga, pelaku itu mengirim pesan WA kepada ibunya. 'Bu, saya pamit, saya akan pergi jauh di rumah ada seorang perempuan yang sudah meninggal saya cekik,'" ujar Kapolsek Sukmajaya, Kompol Margiyono.

Kemudian, ibu terduga pelaku itu langsung pulang ke rumah kontrakannya. Kemudian sesampainya di rumah, sang ibu menemukan seorang perempuan muda yang sudah terbujur kaku dalam posisi telentang di atas kasur di dalam kamar.

Pada saat ditemukan terdapat luka di bagian leher korban. Kemudian ibu terduga pelaku bersama keluarga melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sukmajaya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement