Selasa 16 Jan 2024 15:19 WIB

Bencana di Jatim Sebabkan 3.485 Rumah Rusak Sepanjang 2023

Bencana yang terjadi di Jatim sepanjang 2023 menyebabkan 5 orang meninggal

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Relawan mengevakuasi korban gempa dalam simulasi penanganan bencana di stadion Gajayana, Malang, Jawa Timur.
Foto: ANTARA FOTO/ARI BOWO SUCIPTO
Relawan mengevakuasi korban gempa dalam simulasi penanganan bencana di stadion Gajayana, Malang, Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur, Adhy Karyono mengungkapkan, terdapat 117 kejadian bencana sepanjang 2023 di Jatim. Menurun 47,9 persen dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 244 kejadian bencana. Adhy menjelaskan, ada 14 jenis bencana yang terjadi di Jatim pada rentang 2022 hingga 2024.

"Beberapa di antaranya adalah banjir bandang, tanah longsor, cuaca ekstrem, kekeringan, hingga kebakaran hutan dan lahan," kata Adhy, Selasa (16/1/2024).

Adhy menjelaskan, akibat kejadian tersebut, banyak warga yang mengalami kerugian baik materil maupun nyawa. Adhy merinci, bencana yang terjadi di Jatim sepanjang 2023 menyebabkan 5 orang meninggal dunia. Kemudian, 8 orang mengalami luka-luka, 24 ribu KK berdampak, dan 3.485 unit rumah mengalami kerusakan.

"Sementara untuk kasus bencana tahun 2022, jumlah korban meninggal 13 jiwa dan sekitar 43 orang mengalami luka-luka. Selain itu sebanyak 4.289 unit rumah mengalami kerusakan serta 110.202 KK terdampak," ujarnya.

Meski terjadi penurunan, Adhy mengingatkan seluruh stakeholders untuk tetap waspada dan siap sedia menghadapi potensi bencana di masa depan. Mengingat, tahun ini seluruh wilayah di Indonesia tak terkecuali Jatim berpotensi mengalami cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi.

Adhy menjelaskan, Pemprov Jatim telah mengeluarkan status darurat bencana Hidrometeorologi di Jatim tahun 2023-2024 melalui Keputusan Gubernur nomor 188/698/KPTS/013/2023 yang berlaku selama 155 hari. Selain itu, pada akhir Desember 2013, sebanyak 31 kabupaten/ kota di Jatim juga telah menetapkan status keadaan darurat. Yakni 28 kabupaten/ kota status siaga darurat, dan 3 kabupaten status tanggap darurat. 

"Adanya status ini salah satunya untuk menjamin kecepatan dan ketepatan dalam pengerahan sumber daya saat bencana terjadi," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement