REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Kapolresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Kombes Pol Sabana Atmojo, melarang warga melakukan pesta kembang api atau petasan dan konvoi pada malam pergantian tahun 2023 ke 2024. Pasalnya tindakan tersebut dapat menimbulkan gangguan pemeliharaan, keamanan, dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
"Khusus masyarakat yang melaksanakan kegiatan pergantian malam tahun baru kami ingatkan agar tidak menggunakan petasan dan juga melakukan konvoi karena itu membahayakan," ucap Kapolresta di Banjarmasin, Jumat (29/12/2023).
Kapolresta mengatakan kegiatan pesta petasan dan konvoi itu dilarang guna antisipasi terjadinya potensi gangguan ketertiban di tengah masyarakat selama malam pergantian tahun. "Terkait pengamanan di malam tahun baru 2024, kami menerjunkan 500 personel gabungan dari TNI/Polri dengan didukung personel Polda Kalsel Satpol PP, Dishub, Senkom, Pramuka serta instansi terkait lainnya," katanya.
Sabana menyebutkan dari ratusan personel keamanan tersebut nantinya disebar ke sembilan titik keramaian seperti di Siring 0 Km, Siring Sudimampir, Lapangan Kamboja. Kemudian, personel juga disebar ke Simpang Empat Hotel Arum, Menara Pandang, Siring Pemko Banjarmasin, Siring Patung Bekantan, Taher Square, dan Kota Lama.
"Beberapa titik akan menjadi atensi kami tapi tidak terbatas pada tempat di seluruh wilayah hukum Polresta Banjarmasin," ujarnya.
Selain ratusan personel keamanan yang dikerahkan, pihak Polresta Banjarmasin juga menyiagakan tim khusus sebagai upaya antisipasi terjadinya tindakan kriminal seperti aksi tawuran, gang motor dan balap liar dengan melakukan patroli ke sejumlah titik rawan. "Aksi tawuran, gang motor kemudian balap liar ini menjadi atensi kami dan sudah ada tim khusus dari Polresta Banjarmasin yang siaga," ujar Sabana.