Jumat 29 Dec 2023 17:11 WIB

Cegah Konvoi Warga Saat Malam Tahun Baru, Polisi Siapkan Penjagaan

Warga DKI Jakarta dan sekitarnya tidak melakukan konvoi saat malam Tahun Baru 2024.

Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan saat malam tahun baru (ilustrasi). Polisi akan melakukan penjagaan untuk mencegah konvoi warga saat malam tahun baru 2024.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan saat malam tahun baru (ilustrasi). Polisi akan melakukan penjagaan untuk mencegah konvoi warga saat malam tahun baru 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan penjagaan di sejumlah lokasi yang merupakan pintu masuk menuju DKI Jakarta. Penjagaan ini dilakukan untuk mencegah konvoi saat malam Tahun Baru 2024.

"Nanti kami akan melakukan di beberapa titik, bukan penyekatan tapi pengalihan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Latif Usman saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (29/12/2023).

Baca Juga

Latif menjelaskan, lokasi penjagaan tersebut yakni dari arah Bekasi akan dilakukan di Kalimalang. Kemudian dari arah Bogor, penjagaan akan ditempatkan di PGC Jakarta Timur.

Dari arah Pasar Rebo juga akan ada penempatan pos. "Begitu juga dari arah Lenteng Agung, Depok juga akan kita lakukan penempatan sejumlah personel," katanya.

Latif juga menambahkan kendaraan yang tetap nekat melakukan konvoi bakal diminta putar balik. "Kegiatan masyarakat yang sekiranya itu akan mengganggu aktivitas masyarakat lainnya seperti konvoi, bak terbuka akan kita putar balikkan," katanya.

Penjagaan tersebut bakal dilakukan mulai Ahad (31/12/2023) sore. "Mulai jam 16.00 WIB penempatan personel sudah di situ," kata dia.

Latif juga menambahkan alasan penjagaan tersebut yaitu agar warga melakukan penyambutan tahun baru di daerahnya masing-masing. "Artinya masyarakat beraktivitas di masing-masing kota. Jadi orang Tangerang ya di Tangerang, orang Bekasi ya di Bekasi, orang Depok ya Depok. Harapannya itu, jadi tidak tumpah ruah berada di Jakarta," katanya.

Polda Metro Jaya mengimbau warga DKI Jakarta dan sekitarnya tidak melakukan konvoi saat malam Tahun Baru 2024 karena berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum. "Untuk tidak dilakukan konvoi atau arak-arakan ya, karena dapat mengganggu kepentingan orang lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement