Selasa 26 Dec 2023 17:18 WIB

Anies Dilaporkan Terkait Akronim AMIN, Pengamat: Jangan Sedikit-Sedikit Lapor

Pendukung paslon diharapkan menghadapi pesta demokrasi dengan kedewasaan.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Andri Saubani
Pengamat politik Universitas Andalas, Najmuddin Rasul
Foto: Istimewa
Pengamat politik Universitas Andalas, Najmuddin Rasul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari Universitas Andalas, Najmuddin Rasul, meminta pasangan calon, tim sukses, simpatisan atau kader parpol, tidak menjadikan lapor polisi sebagai bahan gertak untuk menakut-nakuti lawan. Menurut Najmuddin, pada masa kampanye semua pihak harus memperbesar hati dan tidak ‘tipis telinga’ agar tidak sedikit-sedikit lapor polisi.

“Kalau sedikit-sedikit mengadu ke polisi terkait gelaran kampanye, itu menunjukkan sifat kekanak-kanakkan. Hadapilah pesta demokrasi ini dengan dewasa,” kata Najmuddin, Selasa (26/12/2023). 

Baca Juga

Najmuddin melihat pada setiap pemilu, selalu saja ada tim sukses yang terbawa perasaan atau baper idola atau calon pemimpin pilihannya mendapat kritik. Dan hal itu dilanjutkan dengan laporan kepolisian dengan dalih fitnah atau pencemaran nama baik.

Najmuddin menilai sudah menjadi risiko bagi tokoh yang maju dalam kontestasi politik untuk jadi bahan perbincangan publik. Di mana akan ada publik yang pro dan ada juga yang kontra.

“Jangan baper bila ada rakyat yang tidak suka atau rakyat mengkritik, ucap Najmuddin.

Yang terbaru adalah sejumlah pihak yang mengatasnamakan Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia (FADKI) melaporkan calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan ke Mabes Polri. Anies dilaporkan atas dugaan penistaan agama.

FADKI melaporkan Anies terkait serangkaian dugaan penistaan agama. Antara lain berupa pencemaran agama, praktik tasyahud dengan dua jari, dan hadis nabi tentang penggunaan kata 'AMIN' dalam shalat.  

Koordinator FADKI, Umar Sagala menyebut dugaan penistaan agama yang dilakukan Anies menimbulkan kegaduhan, saling curiga, dan saling menyalahkan di tengah masyarakat. Umar mengatakan, dugaan penistaan agama tersebut berpotensi memecah belah anak bangsa. 

“Kalau di lihat di medsos, ada banyak perbincangan yang berpotensi memecah belah anak bangsa. Karena itu, tindakan ini harus segera diusut tuntas. Segera periksa dan tangkap Anies Baswedan," ujar Umar Sagala, dalam keterangan, Jumat (22/12/2023). 

Umar mengaku memiliki bukti-bukti berupa video dugaan pencemaran agama, tangkapan layar praktik tasyahud dengan dua jari, dan print out hadist nabi tentang penggunaan kata 'amin' dalam shalat. "Bukti-bukti ini sangat konkrit menunjukkan adanya unsur penistaan agama yang dilakukan Anies Baswedan," ujar dia. 

Lalu, mantan Menpora, Roy Suryo, juga akan melaporkan Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, ke polisi karena tidak terima dengan reaksi Hasyim yang menyebut dirinya ‘tukang fitnah’. Roy mengaku persiapan laporan sedang dikerjakan tim hukumnya.

“Dia (Ketua KPU Hasyim Asy'ari) menyebut saya tukang fitnah, bukan fitnah. Itu konotasinya lain. Tukang fitnah artinya dia menyebut kerjaan saya itu memfitnah,” ucap Roy

“Benar akan dilaporkan. Nanti yang mengerjakan tim hukum saya,” kata Roy, kepada Republika, Selasa (26/12/2023).

photo
Komik Si Calus : Debat - (Republika/Daan Yahya)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement