Sabtu 02 Dec 2023 12:01 WIB

KEPK FKK UMJ Raih Pengakuan Internasional 

Pengakuan internasional SIDCER-FERCAP yang diraih KEPK FKK UMJ meliputi lima standar.

Komisi Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Universitas Muhammadiyah Jakarta (FKK UMJ) yang merupakan lembaga independen dalam pengambilan keputusan etik, berhasil meraih pengakuan internasional Strategic Initiative for Developing Capacity in Ethical Review Forum for Ethical Review Committees in Asia and the Western Pacific (SIDCER-FERCAP).
Foto: UMJ
Komisi Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Universitas Muhammadiyah Jakarta (FKK UMJ) yang merupakan lembaga independen dalam pengambilan keputusan etik, berhasil meraih pengakuan internasional Strategic Initiative for Developing Capacity in Ethical Review Forum for Ethical Review Committees in Asia and the Western Pacific (SIDCER-FERCAP).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Universitas Muhammadiyah Jakarta (FKK UMJ) yang merupakan lembaga independen dalam pengambilan keputusan etik, berhasil meraih pengakuan internasional Strategic Initiative for Developing Capacity in Ethical Review Forum for Ethical Review Committees in Asia and the Western Pacific (SIDCER-FERCAP). Konferensi tahunan ini berlangsung di Kuala Lumpur, Malaysia sejak 26-29 November 2023.

Strategic Initiative for Developing Capacity in Ethical Review-Forum for Ethical Review Committees in the Asian and Western Pacific Region (SIDCER-FERCAP) merupakan inisiatif strategis sehubungan dengan perlindungan partisipan penelitian kesehatan secara global.  FERCAP juga partner project dari World Health Organization (WHO) Special Training and Research Programme in Tropical Diseases (TDR) yang berada dalam payung Strategic Initiative for Developing Capacity in Ethical Review (SIDCER). 

Baca Juga

Tim KEPK FKK UMJ yang menghadiri forum tersebut adalah Dr dr Rahmini Shabariah, SpA  yang pernah menjabat sebagai Ketua KEPK sejak dibentuk pada tahun 2016-2023 bersama dengan dr M Dwi Putra, MBiomed, yang juga merupakan dosen FKK UMJ.

Dr Rahmini Shabariah, SpA, mengatakan bahwa SIDCER-FERCAP memiliki program rekognisi komisi etik pada penelitian kesehatan berstandar internasional. "SIDCER-FERCAP memiliki program rekognisi yang memberikan akuntabilitas komisi etik penelitian kesehatan dari aspek kualitas sampai efektifitas telaah etik penelitian dalam rangka penjaminan mutu komisi etik penelitian kesehatan, sosial dan pendidikan yang sesuai dengan standar internasional," ungkap Rahmini saat dihubungi melalui telepon selular.

photo
Komisi Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Universitas Muhammadiyah Jakarta (FKK UMJ) yang merupakan lembaga independen dalam pengambilan keputusan etik, berhasil meraih pengakuan internasional Strategic Initiative for Developing Capacity in Ethical Review Forum for Ethical Review Committees in Asia and the Western Pacific (SIDCER-FERCAP). - (UMJ)

 

Rahmini juga menambahkan, bahwa pengakuan internasional yang diraih oleh KEPK FKK UMJ telah memenuhi penilaian dari lima standar dan berlaku selama tiga tahun. "Pengakuan internasional SIDCER-FERCAP yang diraih oleh KEPK FKK UMJ tersebut meliputi penilaian lima standar, antara lain struktur dan komposisi komisi etik, regulasi dan ketentuan kebijakan khusus (SOP), kelengkapan dan cara proses telaah, setelah proses telaah dan dokumentasi pengarsipan dengan masa berlaku selama 3 tahun," ujar Rahmini.

Pada kesempatan yang sama, dr M Dwi Putra, MBiomed mengungkapkan rasa syukur dan harapannya. "Alhamdulillah berkat kerjasama tim KEPK FKK UMJ yang luar biasa, kami akhirnya dapat diakui secara Internasional melalui Rekognisi SIDCER-FERCAP. Kami sangat berharap dukungan lanjutan baik dari tingkat fakultas maupun universitas untuk terus bisa menjaga kualitas, efektifitas dan mutu komisi etik penelitian kesehatan. Semoga momen ini menjadi penyemangat seluruh civitas UMJ untuk menggiatkan penelitian sesuai Catur Dharma perguruan tinggi," ujar Putra.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement