REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, turut menyoroti penetapan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam penanganan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021. Dia pun mengucapkan syukur atas penetapan tersangka Firli Bahuri.
“Alhamdulillah, akhirnya. Masa depan pemberantasan korupsi setidaknya akan ada harapan cerah,” ucap Yudi dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (23/11/2023).
Selain itu, pria yang menjabat sebagai ketua wadah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi itu mengucapkan banyak terima kasih kepada Polda Metro Jaya. Kata dia, langkah Polda Metro Jaya dalam menangani kasus dugaan pemerasan ini turut membersihkan KPK dari pengaruh korupsi.
Karena itu dia juga mengimbau kepada Firli agar mengundurkan diri dari jabatannya. “Terima kasih Polda Metro Jaya atas kerja keras dan profesional membersihkan KPK dari unsur korupsi, otomatis firli akan nonaktif dari posisinya. Oleh karena itu sebaiknya Firli mundur daripada jadi beban KPK,” imbau Yudi.
Diberitakan...