Rabu 22 Nov 2023 16:23 WIB

Hadi: Tata Ruang dan Legalisasi Tanah, Dasar untuk Meningkatkan Sektor Pariwisata

Pemerintah bisa melakukan penataan agar suatu kawasan pariwisata terjaga.

Rapat Tingkat Menteri terkait Finalisasi Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional/Integrated Tourism Master Plan (ITMP) Labuan Bajo, Bromo-Tengger-Semeru, dan Morotai, pada Selasa (21/11/2023).
Foto: Dok. Kemen
Rapat Tingkat Menteri terkait Finalisasi Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional/Integrated Tourism Master Plan (ITMP) Labuan Bajo, Bromo-Tengger-Semeru, dan Morotai, pada Selasa (21/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menghadiri Rapat Tingkat Menteri terkait Finalisasi Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional/Integrated Tourism Master Plan (ITMP) Labuan Bajo, Bromo-Tengger-Semeru, dan Morotai, pada Selasa (21/11/2023). Dalam pertemuan ini, Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN berperan meningkatkan pariwisata melalui tata ruang.

“Jadi dari Kementerian ATR/BPN ada hal yang disiapkan, yakni tata ruang melalui Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Kami sudah meninjau salah satunya di Labuan Bajo untuk tata ruangnya semua sudah kita koordinasikan untuk diselesaikan,” kata Menteri ATR/Kepala BPN di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Jakarta, dinukil pada Rabu (22/11/2023). 

Baca Juga

Melalui tata ruang, pemerintah bisa melakukan penataan agar suatu kawasan pariwisata terjaga bahkan meningkatkan keindahannya, sehingga mengundang lebih banyak wisatawan untuk datang. Hadi Tjahjanto mengungkapkan, beberapa hal yang bisa diatur ialah mengganti kabel utilitas yang menggantung menjadi tertanam ke tanah, pemusatan tempat sandar kapal wisata, hingga menjaga sempadan pantai.

Selain tata ruang, untuk mendukung peningkatan perekonomian dari sektor pariwisata, Kementerian ATR/BPN melakukan legalisasi tanah ulayat. “Melalui HPL (Hak Pengelolaan, red) yang diberikan kepada masyarakat hukum adat, tanah jadi sudah memiliki kepastian hukum. Lalu jika ada investor bisa langsung bekerja sama dengan masyarakat adat lewat perjanjian, kemudian diberikan hak berjangka di atasnya,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Dalam upaya meningkatkan sektor pariwisata, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan, kerja bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat diperlukan. Salah satu kerja sama yang diharapkan ialah kesiapan pemerintah daerah untuk mengoperasikan infrastruktur yang dibangun pemerintah pusat untuk mendukung kawasan pariwisata. “Kami minta daerah ketika sudah dilakukan pembangunan harus mempersiapkan biaya opex-nya,” ungkap dia. 

Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf), Sandiaga Uno juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah mendorong pariwisata berbasis masyarakat agar manfaat perekonomian yang muncul dapat dirasakan langsung. “Kita ingin masyarakat ini jadi lokomotif dalam ekonomi baru,” kata dia.

Pada pertemuan ini turut diserahkan dokumen Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional/ITMP oleh Menteri ATR/Kepala BPN dan Menteri PPN/Kepala Bappenas kepada Menteri Parekraf.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement