Jumat 17 Nov 2023 07:45 WIB

Geledah Ruang Kerja Pius Lustrilanang, KPK Temukan Catatan Keuangan Dugaan Korupsi Sorong

Seluruh temuan di ruang kerja Pius telah disita KPK.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Pius Lustrilanang
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Pius Lustrilanang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Pius Lustrilanang, pada Rabu (15/11/2023).

Dari penggeledahan itu, tim penyidik menemukan barang bukti berupa catatan keuangan yang diduga berkaitan dengan kasus rasuah di Sorong, Papua Barat Daya.

Baca Juga

"Di tempat tersebut, ditemukan dan diamankan bukti antara lain terkait dengan berbagai dokumen, catatan keuangan dan bukti elektronik yang diduga kuat erat kaitannya dengan penyidikan perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/11/2023).

Ali mengatakan, seluruh temuan telah disita KPK. Selanjutnya, lembaga antirasuah ini bakal menganalisis barang bukti tersebut. "Penyitaan dan analisis masih perlu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK telah menyegel ruang kerja Pius pada Ahad (12/11/2023). Saat penyegelan itu dilakukan, Pius disebut sedang berada di Korea Selatan.

Meski demikian, KPK belum menjelaskan keterkaitan antara Pius dengan kasus suap yang menjerat Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso. Lembaga antirasuah ini pun membuka peluang untuk meminta keterangan Pius.

Diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Yan dan beberapa pihak lainnya pada Ahad (12/11/2023). Setelah dilakukan pemeriksaan, KPK menetapkan Yan dan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya. 

Lima orang itu adalah Kepala BPK Perwakilan Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing; dan Kepala BPKAD Sorong, Efer Segidifat. Kemudian, staf BPKAD Sorong, Maniel Syatfle; Kasubaud BPK Papua Barat, Abu Hanifa; serta Ketua Tim Pemeriksa BPK Papua Barat, David Patasaung.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement