Kamis 14 Jul 2022 12:17 WIB

Kemenkes Raih Opini WTP dari BPK Sembilan Tahun Beruntun

Menkes Budi sebut opini WTP yang diperoleh Kemenkes merupakan prestasi semua pihak.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Foto: ANTARA /Wahyu Putro A
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terkait laporan keuangan tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan demikian, Kemenkes telah menerima opini penilain tertinggi tersebut selama sembilan tahun berturut-turut.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menerima laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan Kemenkes dari anggota VI BPK Pius Lustrilanang di kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Rabu (13/7). Opini WTP ditetapkan dengan memperhatikan empat hal, yakni laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Baca: Strategi Dinkes Tangani Belasan Ribu Pasien Tuberkolusis di Kabupaten Bogor

"Tahun 2021 BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan Kementerian Kesehatan tahun 2021 dalam semua hal yang material sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. BPK mengapresiasi atau pencapaian opini Kementerian Kesehatan selama 9 tahun berturut-turut," ujar Pius di Jakarta.

Opini WTP tersebut bukan berarti tidak terdapat permasalahan dalam pengelolaan keuangan negara, melainkan masih menemukan permasalahan-permasalahan, kelemahan pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan meskipun tidak berdampak material terhadap penyajian laporan keuangan Kementerian Kesehatan tahun 2021.

Menurut Pius, salah satu hal yang perlu perbaikan dalam pengelolaan APBN Kemenkes antara lain kelemahan sistem pengendalian internal atas penugasan, pengadaan dan distribusi vaksin Covid-19 tahun 2021. BPK merekomendasikan menteri kesehatan agar lebih optimal dalam melakukan pengawasan proses penugasan, pengadaan, dan distribusi vaksin Covid-19.

Hingga saat ini Kemenkes telah menyelesaikan 2.034 rekomendasi atau 86,92 persen persen dari 2.340 rekomendasi BPK. Pihaknya mengapresiasi usaha perbaikan yang telah dilakukan Kemenkes. "BPK akan terus mendorong Kementerian Kesehatan untuk melakukan upaya perbaikan berkelanjutan atas pengelolaan keuangan negara melalui rekomendasi yang diberikan," tutur Pius.

Menkes Budi mengatakan opini WTP yang diperoleh Kemenkes merupakan prestasi dari semua pihak di Kemenkes. Pihaknya berkomitmen akan menyelesaikan semua rekomendasi dari BPK. "Saya diangkat sebagai Menteri Kesehatan tanggal 23 Desember 2020 dan kami memiliki komitmen agar semua temuan BPK bisa kami selesaikan," tutur mantan wakil menteri BUMN tersebut.

"Masukan dan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI akan dijadikan acuan untuk penyempurnaan pengelolaan anggaran dan pertanggungjawaban keuangan, sehingga dapat mendorong terwujudnya tata keuangan negara yang akuntabel dan transparan," kata Budi melanjutkan.

Baca: Semua Pihak Harus Kerja Sama Eliminasi Kasus TBC Anak

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement