Kamis 30 Nov 2023 15:05 WIB

KPK: Pius Lustrilanang Konfirmasi Hadir Pemeriksaan Besok

KPK telah menyegel ruang kerja Pius pada Ahad (12/11/2023).

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus raharjo
Pius Lustrilanang
Foto: ANTARA/Andika Wahyu
Pius Lustrilanang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwal ulang pemeriksaan anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Pius Lustrilanang, pada Kamis (30/11/2023). Namun, dia mengonfirmasi bakal hadir diperiksa besok, Jumat (1/12/2023), sebagai saksi terkait dugaan suap di Sorong, Papua Barat Daya.

"Informasi yang kami peroleh, saksi Pius Lustrilanang, anggota VI BPK RI, mengonfirmasi akan hadir besok," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/11/2023).

Baca Juga

"Kami mengingatkan saksi untuk hadir sesuai komitmen yang sudah disampaikan tersebut," ujar dia menambahkan.

Sebagai informasi, KPK juga sudah menggeledah ruang kerja Pius pada Rabu (15/11/2023). Dari penggeledahan itu, tim penyidik menemukan barang bukti berupa catatan keuangan, berbagai dokumen, dan bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus rasuah di Sorong, Papua Barat Daya.

Sebelum digeledah, KPK lebih dulu menyegel ruang kerja Pius pada Ahad (12/11/2023). Saat penyegelan itu dilakukan, Pius disebut sedang berada di Korea Selatan. Meski demikian, KPK belum menjelaskan keterkaitan antara Pius dengan kasus suap yang menjerat Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso ini.

Diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Yan dan beberapa pihak lainnya pada Ahad (12/11/2023). Setelah dilakukan pemeriksaan, KPK menetapkan Yan dan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Lima orang itu adalah Kepala BPK Perwakilan Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing; dan Kepala BPKAD Sorong, Efer Segidifat. Kemudian, staf BPKAD Sorong, Maniel Syatfle; Kasubaud BPK Papua Barat, Abu Hanifa; serta Ketua Tim Pemeriksa BPK Papua Barat, David Patasaung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement