Selasa 14 Nov 2023 06:58 WIB

Nurul Ghufron Benarkan Info KPK Segel Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang

Belum diketahui Pius Lustrilanang tersangkut kasus apa.

Rep: Flori Sidebang, Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Pius Lustrilanang
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Pius Lustrilanang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menyegel ruang kerja Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pius Lustrilanang. Informasi ini pun dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Meski demikian, Ghufron belum banyak berkomentar mengenai penyegelan tersebut. Dia juga enggan menjelaskan lebih rinci keterkaitan penyegelan ruang kerja Pius Lustrilanang dengan perkara yang sedang ditangani KPK.

Baca Juga

"Apa benar penyegelan saudara Pius Lustrilanang berkaitan dengan perkara Kemenkes kah atau di Kemendikbud kah, sekali lagi untuk yang karena perkara ini masih berjalan, tentu kami belum dapat menyampaikan keterkaitannya dengan perkara yang mana," kata Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023) malam.

Ghufron menyebut, pihaknya bakal mempublikasikan hal ini jika tim KPK yang bertugas di lapangan sudah menyampaikan laporan. "Nanti pada saatnya setelah teman-teman atau tim lidik (penyelidikan) dan sidik (penyidikan) telah melaporkan kepada kami, nanti pada saatnya akan kami sampaikan kepada masyarakat," ungkap Ghufron.

"Jadi mohon kalau proses jangan terlalu mendetail. Nanti pada saat kami sudah dapat hasilnya akan kami sampaikan ke publik," sambung dia.

 

photo
Karikatur Opini Republika : Pungli Rutan KPK - (Republika/Daan Yahya)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement