"Jadi kalau nanti Anwar Usman dipermasalahkan conflict of interest, Saldi isra harusnya dipersoalkan lebih parah. Kalau Anwar Usman cuma terkait dengan ponakan dari istrinya, Saldi Isra juga harusnya dipersoalkan," ujar Habiburokhman.
"Mahkamah Konstitusi mengadili perkara tentang Mahkamah Konstitusi sendiri, apakah conflict of interested?" sambungnya bertanya.
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Prof Jimly Asshiddiqie sudah menghimpun banyak keterangan dari kasus dugaan pelanggaran etik hakim MK. Dia menyatakan, kasus laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim MK, khususnya Anwar Usman, tak sulit dibuktikan.
MKMK menuntaskan pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor pada Jumat (3/11/2023). Jimly memandang keterangan yang didapat tiga anggota MKMK sudah memadai.
"Semua bukti sudah lengkap, baik keterangan ahli, saksi. Sebenarnya kalau ahli, para pelapornya ahli semua. Ya kan, lagi pula ini kasus tidak sulit membuktikannya," kata Jimly kepada wartawan di gedung MK, Jakarta Pusat, pada Jumat (3/11/2023).