Senin 30 Oct 2023 15:38 WIB

Polisi Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Soal Adanya Imam Mahdi Palsu di Kampar

Sebelumnya, Poda Riau juga mengungkap kasus orang mengaku sebagai Imam Mahdi.

Pejabat Polda Riau dalam sebuah konferensi pers pengungkapan kasus. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Rony Muharrman
Pejabat Polda Riau dalam sebuah konferensi pers pengungkapan kasus. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, RIAU -- Aparat kepolisian di Provinsi Riau menindaklanjuti aduan terkait dugaan adanya Imam Mahdi palsu di Kabupaten Kampar yang dikeluhkan masyarakat saat kegiatan Jumat Curhat (curi hati). Polisi sebelumnya telah menangkap seorang yang mengaku-ngaku sebagai Imam Mahdi.

"Sudah ditindaklanjuti Kepolisian Resor Kampar," kata Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Asep Darmawan dikonfirmasi, Senin (30/10/2023).

Baca Juga

Selain itu, lanjutnya unit intelijen juga turut melakukan penyelidikan untuk menelusuri kebenaran perkara ini. "Nanti saya cek perkembangannya di Polres Kampar," tambahnya.

Diketahui saat acara Jumat Curhat (20/10/2023) lalu, masyarakat meminta polisi dapat menyelidiki aliran agama yang diduga menyimpang dan mengaku sebagai Imam Mahdi. Sebelumnya Polda Riau juga telah mengungkap perkara serupa.

Setelah mendengarkan curhatan masyarakat, Kepala Polda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal meminta Kepala Polres Kampar untuk menelusuri informasi tersebut. "Berikan informasi kepada kami jika masih ada aliran yang mengaku Imam Mahdi lagi, ini akan kita tindaklanjuti," ujar Iqbal.

Sebelumnya, pada 2022 lalu Polda Riau mengamankan seorang pria berinisial WAM (32) yang mengaku sebagai Imam Mahdi dan diduga melakukan sejumlah kejahatan tindak pidana seperti penistaan agama, penyebaran berita bohong, perlindungan terhadap anak hingga penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Penangkapan WAM tersebut berawal dari laporan sang istri yang sudah tidak dinafkahi selama tiga tahun. Pelaku diamankan di sebuah sekolah swasta oleh Ditreskrimum Polda Riau di daerah Tiga Juhar, Sumatera Utara yang berbatasan dengan Provinsi Aceh.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement